Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Ditpolairud Polda Kaltim Tegaskan Keselamatan Pengunjung adalah Prioritas Utama

18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Kejari Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Bandar 52 Kg Sabu, Soroti Maraknya Kasus Perlindungan Anak
Balikpapan

Kejari Tegaskan Tuntutan Hukuman Mati Bandar 52 Kg Sabu, Soroti Maraknya Kasus Perlindungan Anak

Edy YudoBy Edy Yudo31 Desember 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Kejaksaan Negeri menegaskan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti 52 kilogram sabu-sabu, karena dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Hukuman mati itu dilakukan terhadap tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh para tersangka. Jadi itu memang tuntutan yang paling pantas yang dapat kami sampaikan,” ujar Dr. Andri Irawan, SH, MH, CCLE, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan usai paparan Capaian Kinerja Tahun 2025 di depan para awak media, Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, tuntutan tersebut telah melalui proses konsultasi hingga ke tingkat pusat. “Dan itu sudah kami konsultasikan juga sampai ke Jaksa Agung,” tegasnya.

Andri Irawan

Menurutnya, jumlah barang bukti yang disita berpotensi merusak generasi bangsa jika beredar di masyarakat.
“Barang putihnya sampai 52 kilo sabu-sabu. Kalau sampai tersebar, bukan hanya satu Kaltim yang kena, mungkin bisa lebih. Nilai peredarannya juga sampai miliaran,” jelasnya.

Selain perkara narkotika, Kejari Balikpapan juga menyoroti meningkatnya kasus perlindungan anak, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan aplikasi digital.

“Trending yang sedang naik sekarang ini adalah perkara perlindungan anak. Perkara-perkara yang disidangkan menggunakan aplikasi,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sejumlah korban dalam perkara tersebut masih berusia sangat muda.
“Korban yang di dalam beberapa perkara yang kita sidangkan itu ada yang baru berumur 13 tahun. Sudah melakukan hubungan layaknya suami istri menggunakan aplikasi dan bahkan menggunakan mucikari,” katanya.

Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan, terlebih Balikpapan menyandang predikat Kota Layak Anak.
“Ini sangat disayangkan sekali untuk kota yang berpredikat layak anak. Harus ada perhatian lebih dari para stakeholder,” ujarnya.

Dalam kurun waktu satu bulan lebih bertugas di Balikpapan, ia mencatat telah menangani enam perkara perlindungan anak.
“Kalau data selama saya di sini baru satu bulan lebih, itu ada enam perkara. Ini fenomena gunung es, yang terlihat sedikit tapi yang tidak tersentuh hukum pasti jauh lebih banyak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum.
“Ini bukan cuma kewajiban kami sebagai penegak hukum, tapi juga kewajiban seluruh masyarakat untuk menjaga keluarganya masing-masing,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Kejari mendorong keterlibatan pengelola penginapan.
“Kami berharap hotel, wisma, kos-kosan lebih selektif terhadap tamu yang masuk. Itu salah satu upaya untuk mendeteksi secara dini tindak pidana seperti ini,” pungkasnya.* (Ydar)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Ditpolairud Polda Kaltim Tegaskan Keselamatan Pengunjung adalah Prioritas Utama

18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.