Balikpapan, Cerdasnews.id — Seorang warga mengeluhkan tindakan petugas PLN yang melakukan pemblokiran meteran listrik tanpa persetujuan pemilik rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (9/01/2026), sekitar pukul 11.15 Wita, di kediaman yang bersangkutan warga Perum PT HER II Sepinggan Balikpapan Selatan.
Menurut keterangan warga, saat petugas PLN datang ke rumah untuk membongkar meteran listrik yang dinyatakan telah kedaluwarsa, pemilik rumah sedang berada di luar. Di rumah hanya ada anak perempuan pemilik rumah, yang kemudian menghubungi orang tuanya melalui telepon seluler.
“Petugas menyampaikan melalui telepon bahwa meteran harus diganti dan katanya tidak dipungut biaya. Namun saya sudah menyampaikan dengan jelas bahwa saya belum mengizinkan pembongkaran dan meminta menunggu sampai saya pulang,” ujar pemilik rumah saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Namun, setelah pemilik rumah tiba di kediamannya, petugas PLN tersebut sudah tidak berada di lokasi. Pemilik rumah kemudian mendapat informasi dari anaknya bahwa meteran listrik sudah diblokir dan tidak bisa lagi diisi token.
“Petugas tidak meninggalkan nomor kontak yang bisa dihubungi. Hanya ada foto petugas yang sedang memegang surat tugas. Sekarang token listrik saya hampir habis dan nomor meter sudah tidak bisa diaktifkan,” jelasnya.
Kondisi tersebut dikeluhkan karena terjadi pada akhir pekan, sehingga pemilik rumah kesulitan untuk segera mendapatkan penjelasan maupun solusi dari pihak PLN.
“Saya tidak menolak penggantian meteran, tapi seharusnya ada persetujuan pemilik rumah terlebih dahulu. Apalagi listrik ini kebutuhan utama keluarga,” terangnya.
“Bisakah sehari sebelumnya ada pemberitahuan untuk pemblokiran dan pembongkaran meteran?” pungkasnya.
Hari Sabtu, (10/1/2025) pukul 20.40 listrik mati habis token. “Dicoba untuk mengisi token melalui aplikasi. memang sudah tidak bisa lagi,” ketusnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN terkait pemblokiran meteran listrik tersebut.
“Berusaha menghubungi nomor PLN terkait pengaduan, tidak bisa dihubungi,” pungkasnya.* (ydar)


