Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 11 Kg Sabu di Kutai Timur, Dua Tersangka Diamankan
Balikpapan

Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap 11 Kg Sabu di Kutai Timur, Dua Tersangka Diamankan

Edy YudoBy Edy Yudo6 April 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Balikpapan, Cerdas news.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram di wilayah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka warga Bontang berinisial F dan MI berhasil diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, S.I.K., S.Sos, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Senin (6/4/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolda Kaltim dalam penegakan hukum berbasis data dan informasi.

“Pengungkapan hari ini merupakan respon dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim atas penekanan Bapak Kapolda, bahwa setiap kegiatan harus berbasis evidence-based policy, yakni berdasarkan analisis data dan informasi dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekitar satu bulan sebelumnya, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim Subdit II.

“Dari informasi masyarakat, kami lakukan penyelidikan dengan teknik surveillance dan profiling hingga akhirnya pada 1 April 2026 sekitar pukul 18.30 WITA, tim berhasil mengamankan dua tersangka di wilayah Sangatta,” jelasnya.

Saat penangkapan, petugas menemukan satu koper berwarna biru berisi 11 paket sabu yang dikemas dalam plastik hijau dengan logo tikus hitam.

“Setiap bungkus memiliki berat sekitar 1 kilogram, dengan total bruto 11.444 gram dan netto 11.061 gram,” ungkapnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone merek Oppo dan Samsung serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan terputus (sel terpisah) dengan sistem “jejak” untuk menghindari pelacakan aparat.

“Saudara F mendapatkan barang dari seseorang berinisial G, kemudian diarahkan oleh tersangka lain berinisial D untuk mengambil barang di lokasi tertentu. Ini menunjukkan jaringan mereka sudah terstruktur,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka F menerima imbalan sebesar Rp2 juta dalam aksinya, sementara aliran dana lainnya masih didalami, termasuk transaksi sebesar Rp 92 juta yang ditemukan dalam penyelidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Setiap orang yang tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, atau memiliki narkotika golongan I dengan berat di atas 5 gram dapat dikenakan pidana berat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pengungkapan ini memberikan dampak besar bagi masyarakat dan negara, baik dari sisi ekonomi maupun penyelamatan generasi muda.

“Dengan barang bukti 11 kilogram ini, kami berhasil mencegah potensi peredaran narkoba senilai hampir Rp20 miliar dan menyelamatkan lebih dari 55 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” katanya.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu dua nama yang telah dikantongi, yakni G dan D.

“Ini masih menjadi pekerjaan rumah kami. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dalam jaringan ini,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ditresnarkoba Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga Kalimantan Timur bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Ydar)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.