Oleh : Syarif Syamsul
Cerdasnews.id — Di ruang demokrasi, anggaran bukan hanya soal perencanaan teknokratis, tetapi juga cermin keberpihakan. Ketika publik masih bergulat dengan tekanan ekonomi, setiap rupiah yang dibelanjakan negara akan selalu diuji—bukan hanya dari sisi legalitas, tetapi juga kepantasan.
Karena itu, tuntutan hak angket menjadi signifikan. Ia bukan sekadar manuver politik, melainkan mekanisme koreksi yang sah dalam sistem pemerintahan daerah. Pertanyaannya: apakah DPRD cukup berani menggunakannya?
Di tangan pimpinan dan anggota DPRD, keputusan untuk mengaktifkan hak angket akan menentukan apakah lembaga ini benar-benar berdiri sebagai pengawas, atau sekadar menjadi perpanjangan kompromi politik.
Realitas politik tidak sesederhana tuntutan di jalan. Hak angket membutuhkan dukungan mayoritas, sementara konfigurasi kekuatan di DPRD kerap diwarnai kepentingan yang saling berkelindan. Di sinilah publik mulai bertanya: sejauh mana wakil rakyat dapat bertahan di tengah tekanan kekuasaan?
Aksi tidak berhenti di DPRD. Massa bergerak menuju Kantor Gubernur, membawa pesan yang sama—transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Namun hingga aksi berakhir, yang terdengar justru adalah sunyi dari dalam gedung kekuasaan. Belum ada pernyataan resmi yang menjawab kegelisahan publik. Kekosongan respons ini, dalam banyak kasus, justru memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam politik, persepsi sama pentingnya dengan fakta. Ketika kebijakan tidak dijelaskan dengan terbuka, ruang tafsir akan diisi oleh kecurigaan. Dan ketika kecurigaan dibiarkan tumbuh, kepercayaan bisa runtuh perlahan.
Demonstrasi 21 April mungkin hanya satu episode. Tetapi ia mengingatkan satu hal penting: *legitimasi kekuasaan tidak hanya dibangun saat pemilu, melainkan dijaga setiap hari melalui keputusan-keputusan yang dirasakan publik.*
Hak angket kini berada di persimpangan—antara keberanian dan kenyamanan.
Sementara di luar gedung, masyarakat telah lebih dulu mengambil sikap.*


