Balikpapan, Cerdasnews.id – Ditresnarkoba Polda Kaltim, memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan empat kasus besar yang melibatkan jaringan internasional dan lintas daerah, hingga Mei 2026. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Timur.
Total barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 12.225 gram, ekstasi sebanyak 1.189 butir, serta narkotika jenis lain dengan berat mencapai 3.349,41 gram.
Dalam sambutannya, perwakilan BNNP Kaltim menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi terkait lainnya.
“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari dukungan seluruh aparat penegak hukum dan rekan-rekan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Timur,” ujar pejabat BNNP Kaltim saat konferensi pers di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Selasa (26/5/2026).
Pihak BNNP juga menyebut barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mampu menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Dengan barang bukti yang berhasil diamankan ini, kita harapkan mampu menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, BNNP Kaltim kembali mengingatkan masyarakat bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. Seluruh elemen masyarakat diminta aktif berperan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
“Kehidupan kita dan masa depan generasi muda sangat terancam oleh narkotika. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pejabat bidang pemberantasan BNNP Kaltim menjelaskan, empat kasus yang menjadi perhatian dalam pengungkapan kali ini melibatkan jaringan lintas negara dan lintas provinsi.
“Hari ini kita akan mendengarkan secara khusus empat kasus yang menjadi atensi. Pertama kasus sabu yang melibatkan warga negara Malaysia, kedua kasus ekstasi yang melibatkan warga negara Belanda,” jelasnya.
Ia menambahkan, kasus lainnya terkait pengungkapan ketamin yang melibatkan jaringan dari Kalimantan Barat, termasuk oknum petugas avsec bandara, serta satu kasus home industry narkotika.
“Yang ketiga adalah kasus ketamin yang juga melibatkan oknum petugas avsec Bandara Supadio, Kalimantan Barat. Dan yang terakhir adalah kasus home industry,” ungkapnya.
BNNP Kaltim memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya. (Ydar)


