BANDA ACEH, Cerdasnews.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Predikat tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut diterima oleh Kabupaten Aceh Barat.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, mewakili Bupati Aceh Barat dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, CA.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Capaian Opini WTP ke-12 secara berturut-turut ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah mendukung penyajian dokumen dan laporan keuangan secara profesional sehingga Aceh Barat kembali memperoleh opini terbaik dari BPK,” ujar Said Fadheil.
Meski berhasil mempertahankan predikat tersebut, Said menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tidak boleh berpuas diri. Menurutnya, setiap rekomendasi dan temuan yang tercantum dalam LHP BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai amanat undang-undang, setiap pejabat terkait wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK. Saya meminta seluruh OPD segera mengambil langkah-langkah perbaikan terhadap setiap temuan agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama dua belas tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Capaian tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.
Dengan raihan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah serta memperkuat sistem pengawasan internal guna mendukung pembangunan yang efektif dan berkelanjutan. (Mil/*)


