BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Balikpapan, Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA dan SMK di Kota Balikpapan resmi memasuki tahap pra-pendaftaran dan verifikasi berkas. Proses verifikasi berlangsung mulai 8 hingga 19 Juni 2026 dengan pusat layanan verifikasi SMK ditempatkan di SMKN 1 Balikpapan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Balikpapan, Dr. Winarno, S.Pd., M.Pd., mengatakan kebijakan pemusatan verifikasi di SMKN 1 Balikpapan dilakukan untuk mempermudah pelayanan mengingat tingginya jumlah pendaftar setiap harinya.
“Verifikasi berlangsung selama dua minggu, mulai 8 sampai 19 Juni. Untuk SMK dipusatkan di SMKN 1 Balikpapan. Setiap hari kami melayani sekitar 500 pendaftar,” ujar Winarno saat ditemui di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Balikpapan, Jalan A. Wahab Syahranie, Selasa (9/6/2026).
Menurutnya, lonjakan pendaftar umumnya terjadi pada hari-hari awal pelaksanaan. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru datang pada hari pertama karena waktu verifikasi masih tersedia hingga dua minggu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar karena waktu verifikasi diberikan selama dua minggu. Tidak perlu berdesakan pada hari pertama. Manfaatkan waktu yang tersedia agar proses berjalan tertib dan nyaman,” katanya.
Winarno menjelaskan, pada pelaksanaan SPMB tahun ini terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, serta jalur perpindahan tugas orang tua maupun luar daerah.
Khusus jalur prestasi non-akademik, panitia melakukan verifikasi berbagai dokumen pendukung seperti sertifikat olahraga, seni, kepramukaan hingga hafalan Al-Qur’an. Seluruh dokumen tersebut akan melalui proses seleksi dan pengujian sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah tahapan verifikasi selesai, proses pendaftaran secara daring dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 26 Juni 2026 melalui aplikasi resmi yang disiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
Terkait kuota penerimaan siswa baru, Winarno mengatakan hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 masih dalam tahap penyempurnaan dan revisi di tingkat provinsi sehingga rincian kuota masing-masing sekolah belum dapat diumumkan.
“Juknisnya masih ada beberapa revisi. Setelah final, seluruh informasi termasuk kuota sekolah akan ditampilkan di aplikasi dan dapat diakses masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, sejumlah sekolah telah mengusulkan kapasitas peserta didik sebanyak 40 siswa per rombongan belajar (rombel). Salah satunya SMA Negeri 1 Balikpapan yang mengusulkan 12 rombel dengan kapasitas 40 siswa per rombel.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait potensi praktik titipan dalam penerimaan siswa baru, Winarno menegaskan seluruh proses penerimaan harus berjalan sesuai regulasi dan sistem yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kalau ada pelanggaran tentu ada mekanisme dan proses sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu dibuat sistem dan aturan agar pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, sehingga diharapkan seluruh proses dapat berlangsung objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Sementara itu, kesiapan sistem teknologi informasi juga terus dimatangkan. Menurut Winarno, aplikasi SPMB dikelola secara terpusat oleh UPT Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan (TKOM Infodik) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan dukungan jaringan telekomunikasi yang telah disiapkan.
Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Balikpapan dapat berjalan lancar, tertib, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Edy)


