BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara bersih dan bebas dari praktik titipan.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menyebut seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, serta tanpa adanya perlakuan diskriminatif terhadap calon peserta didik.
Menurut Irfan, komitmen untuk menghadirkan proses penerimaan yang berintegritas telah dibangun bahkan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat edaran mengenai penyelenggaraan SPMB yang bersih.
Ia mengungkapkan, sebelum proses penerimaan dimulai dirinya telah meminta dukungan kepada Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, agar pelaksanaan SPMB dilakukan tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Sebelum ada surat edaran KPK, saya meminta izin kepada Pak Wali agar tahun ini kita melaksanakan SPMB yang adil, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi. Beliau langsung menjawab, Gas, harus kamu laksanakan itu. Setelah surat edaran KPK keluar, beliau juga meminta kami mengikuti seluruh ketentuan yang ada,” ujar Irfan, Kamis (16/7/2026).
Dukungan penuh dari kepala daerah tersebut, lanjut Irfan, menjadi modal penting bagi Disdikbud untuk menjalankan seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, hasil pelaksanaan SPMB tahun ini menjadi bukti bahwa proses penerimaan peserta didik baru dapat berlangsung tanpa praktik titipan.
“Tahun ini kita bisa membuktikan bahwa dengan semangat dan komitmen bersama, SPMB dapat dilaksanakan dengan zero titipan,” katanya.
Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Balikpapan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dinilai turut menjaga independensi proses penerimaan dengan tidak melakukan intervensi kepada penyelenggara.
“Tak satu orang pun dari DPRD yang menelepon saya untuk menitip. Tak satu orang pun dari unsur Muspida yang menelepon saya untuk menitip. Semua mendukung pelaksanaan SPMB secara jujur, adil, dan transparan,” ungkapnya.
Selain itu, ia memastikan para operator SPMB di seluruh sekolah tidak menerima tekanan dari pihak luar selama proses seleksi berlangsung. Setiap pengaduan maupun keberatan masyarakat, kata dia, diarahkan untuk disampaikan langsung kepada Disdikbud sebagai penanggung jawab pelaksanaan SPMB.
Menurut Irfan, penerapan sistem penerimaan tanpa titipan merupakan langkah penting untuk membangun budaya integritas sejak awal anak memasuki dunia pendidikan. Ia berharap komitmen tersebut dapat terus dipertahankan pada pelaksanaan SPMB di tahun-tahun mendatang sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Balikpapan semakin meningkat.*** (ydar)


