Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » ‎Kisruh 41 Jamaah asal HST Gagal ‎Umrah, Biro Travelnya Disebut Tak Terdaftar, Begini Imbauan Kepala  ‎Kementerian Haji dan Umrah HST
Barabai

‎Kisruh 41 Jamaah asal HST Gagal ‎Umrah, Biro Travelnya Disebut Tak Terdaftar, Begini Imbauan Kepala  ‎Kementerian Haji dan Umrah HST

Edy YudoBy Edy Yudo24 Juli 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BARABAI, Cerdasnews.id — Kisruh 41 jamaah asal HST (Hulu Sungai Tengah) yang gagal Umrah ke Tanah Suci mulai terkuak. Pasalnya, Biro Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus itu disebut belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel atau patut diduga masih abal-abal.

‎Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten HST, H Khairussalim membenarkan adanya 41  calon jamaah Umrah asal daerah ini yang gagal berangkat. Khairussalim pun tak menampik kalau biro perjalanannya (travel) patut diduga abal-abal atau belum terdaftar resmi di Kemenag Kalsel.

‎”Berdasarkan daftar PPIU-PIHK (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah — Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang dikeluarkan Kementerian Agama Provinsi Kalsel, update terakhir tanggal 30 Juini 2025, travel Hijaz Safar (HS) belum termasuk daftar yang ada di Kalsel,” ungkap Khairussalim menjawab konfirmasi media ini, Jumat (24/7/2026).

‎Travel Hijaz Safar sendiri diketahui adalah Biro PPIU-PIHK yang akan memberangkatkan 41 jamaah Umrah asal HST. Namun, saat hari keberangkatan mereka ke Tanah Suci via Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru,  20 Juli 2026, ternyata dibatalkan secara mendadak.

‎Akibatnya, para calon jamaah yang sudah siap segalanya untuk menunaikan Umrah atau “Berhaji Kecil”  kecewa berat. Sebab, mereka sudah menyetor lunas semua biaya perjalanan melalui oknum pengumpul dana yang disebut berinisial HF.

‎MEDIASI POLRES HST BUNTU

‎Kisruh 41 jamaah HST gagal Umrah ini kian memanss saat Polres HST memediasi  pertemuan bersama para pihak terkait. Namun, mediasi yang dipimpin Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon hari Rabu (22/7/2026) malam sampai Kamis (23/7/2026) dini hari, belum juga membuahkan kesepakatan.

‎”Mediasi Jemaah Umrah Gagal Berangkat di Polres HST Buntu, Jemaah Tuntut Kembali Dana 100 Persen.” — dikutip dari judul berita medsos newsfaktahukumdanham, 23 Juli 2026. “Mediasi Alot, Polemik 41 Jemaah Umrah HST Belum Temui Titik Terang” — tulis judul berita PojokBanua.com. dikutip media ini, 24 Juli 2026.

‎Belum tercapainya kesepakatan itu karena para calon jamaah Umrah yang diwakili Ijap tetap menuntut pengembalian dana  full 100 persen. Sebaliknya, fihak pengumpul dana HF dan Biro Travelnya  menyanggupi pengembalian hanya 50 persen atau separuh dari dana setoran.

‎Berapakah  dana setorannya? Keterangan lain yang dihimpun awak media ini menyebut, setiap calon jamaah diminta menyetor uang  sebesar Rp27, 5 juta per orang untuk paket perjalanan ibadah  Umrah selama 18 hari.

‎Terkait buntunya soal pengembalian dana setoran itu, Kapolres HST selaku fasilitator berharap kepada kedua pihak untuk tetap menyelesaikan secara musyawarah mufakat. Namun, bila tak ada kesepakatan, dan ada yang menempuh jalur hukum, maka pihaknya pun siap menelusuri aliran dananya.

‎IMBAUAN KE MASYARAKAT HST

‎Sejauh ini, penyelesaian pengembalian uang setoran masih alot. Belum tercapai kesepakatan. Malah, sebagian jamaah yang gagal berangkat itu juga akan menggulirkan persoalannya  ke DPRD HST, sekaligus pula melaporkan Biro Travel Hijaz Safar milik Supriadi ke Kementerian Haji dan Umrah HST.

‎Sementara Kepala Kementerian Haji dan Umrah HST sendiri, Khairussalim menyebut,  sampai saat ini pihak Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalsel belum mengeluarkan update PPIU-PIHK terbaru. Itu artinya, travel Hijaz Safar tetap belum terdaftar sebagai PPIU-PIHK di Kalsel.

‎Terkait maraknya keinginan masyarakat HST untuk menunaikan ibadah Umrah, maka Khairussalim mengimmaka seperti ini. Seluruh masyarakat muslim Bumi Murakata — HST untuk memperhatikan lima  pasti. Apa saja sih 5 pasti itu?

‎Pertama,  pastikan travelnya telah berizin resmi. Kedua, pastikan tiket pesawat dan jadwal keberangkatan. Ketiga, pastikan harga dan tiket layanannya.  Keempat, pastikan hotel atau akomodasi di Tanah Suci (Makkah — Madinah), dan terakhir pastikan pula visa Umrahnya. (JJD)

‎

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.