Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan
DPRD Kota Balikpapan

Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

Edy YudoBy Edy Yudo29 Juli 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mengambil langkah tegas terhadap pengembang Perumahan BDS 2 di Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan. Desakan tersebut disampaikan menyusul belum tuntasnya persoalan banjir yang diduga berkaitan dengan dugaan pelanggaran site plan dan perubahan fungsi kawasan resapan air.

Desakan itu mengemuka dalam rapat pembahasan yang digelar Komisi III DPRD Balikpapan, Rabu (29/7/2026). Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, mempertanyakan keseriusan seluruh pihak dalam menyelesaikan persoalan yang menurutnya telah berlangsung sejak pembangunan Perumahan BDS 1.

“Apakah pertemuan ini mau diseriusi atau tidak? Jika memang serius, mari kita buktikan bersama-sama mencari solusi yang pasti. Aturan di Kota Balikpapan sudah jelas, seharusnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tegas Oddang.

Menurutnya, banjir yang terus berulang diduga dipicu oleh pengerukan serta penataan jalur hijau dan bendali (bozem) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya penegakan aturan terhadap pengembang.

“Masalah ini sudah berulang dari tahun ke tahun. Artinya belum ada keseriusan semua pihak untuk menyelesaikannya hingga tuntas. Penegakan aturan terlihat tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Oddang menegaskan penyelesaian persoalan hanya dapat dilakukan apabila seluruh pihak yang memiliki kewenangan hadir dan berkomitmen mengambil keputusan.

“Penyelesaiannya sederhana. Duduk bersama, libatkan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Yang menjadi pertanyaan, apakah yang hadir benar-benar memiliki kewenangan dan keberanian untuk memutuskan?” katanya.

Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pembangunan perumahan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta berbagai Peraturan Daerah Kota Balikpapan.

“Semua sudah diatur secara hukum. Ini adalah persoalan hukum, jadi mengapa harus dilanggar begitu saja?” ucapnya.

Komisi III juga menyoroti dugaan perubahan site plan yang berkaitan dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Menurut Oddang, perubahan tersebut tidak mungkin terjadi tanpa persetujuan pemerintah.

“Yang mengajukan perubahan adalah pengembang, sedangkan yang menyetujui adalah pemerintah. Site plan tidak mungkin berubah dengan sendirinya. Terlebih jika perubahan itu mengurangi fungsi fasum demi kepentingan pengembang,” tegasnya.

Ia turut mempertanyakan rencana pengalihan fungsi bozem yang selama ini berperan sebagai kawasan pengendali banjir.

“Kalau bozem dialihfungsikan, mau dipindahkan ke mana? Ke atas gunung?” sindirnya.

Komisi III meminta Pemerintah Kota Balikpapan tidak lagi bersikap lunak apabila ditemukan pelanggaran. DPRD bahkan mendorong penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran perizinan maupun perubahan site plan.

“Kita hitung secara terukur, berapa luas yang seharusnya, berapa kedalaman saluran air, di mana akses jalannya. Kalau semua jujur dan punya komitmen, persoalan ini pasti bisa diselesaikan,” ujar Oddang.

Ia juga menilai terdapat ketidaksinkronan antara fungsi pengawasan DPRD dengan tindak lanjut yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, rekomendasi legislatif seharusnya direspons dengan tindakan nyata.

“Menurut pandangan kami, pengembang yang terbukti melanggar aturan harus dihentikan kegiatannya. Payung hukumnya sudah banyak. Jangan sampai undang-undang hanya dibacakan, tetapi di lapangan tidak ada tindakan nyata,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kota Balikpapan, Farida, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah koordinatif dengan pengembang dan terus melakukan pengawasan di lapangan.

“Izin menyampaikan bahwa terkait hal ini dari Disperkim sudah melakukan rapat koordinasi dengan pengembang untuk segera mengembalikan fungsi bendali sesuai dengan site plan dan masih melakukan monitoring berkala di lapangan untuk melihat apakah ada progres yang dilakukan oleh pengembang,” kata Farida, Kamis (29/7/2026).

Disperkim memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan komitmen pengembang akan terus dilakukan. Pemerintah juga akan memantau tindak lanjut pengembalian fungsi bendali sesuai dokumen site plan yang telah disetujui sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi banjir di kawasan tersebut.

Sementara itu, Komisi III DPRD Balikpapan berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan terukur agar persoalan banjir serta dugaan pelanggaran pembangunan di Perumahan BDS 2 tidak terus berulang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para penghuni perumahan. (ydar)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

7 Oktober 2026

Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

9 Agustus 2026

Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

28 Juli 2026

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Fauzi Adi Firmansyah Fokus Kawal Air Bersih, Serap Aspirasi Warga, dan Dorong Sektor Pertanian

28 Juli 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.