WAINGAPU, Cerdasnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai rangkaian kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (7/8/2026).
Program yang berlangsung selama dua hari, hingga Sabtu (8/8/2026), tersebut menjadi bagian dari upaya KPK memperluas pendidikan antikorupsi ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah yang menghadapi tantangan akses geografis.
Di Sumba Timur, edukasi antikorupsi menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pejabat publik, aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, pelaku UMKM, hingga anak-anak usia dini.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan lembaga antirasuah. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan.
“KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan budaya antikorupsi,” ujar Cahya.
Karena itu, Cahya mengajak masyarakat Sumba Timur bersama-sama memperkuat semangat antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumba Timur untuk bersama-sama menggelorakan semangat antikorupsi. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Sumba Timur,” katanya.
Pelaksanaan JNBA 2026 mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Dukungan tersebut ditunjukkan melalui rapat finalisasi persiapan yang dipimpin Wakil Bupati Sumba Timur dan diikuti pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sumba Timur menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan dalam menyukseskan rangkaian JNBA.
Menurutnya, kehadiran program tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara optimal agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada hari pertama pelaksanaan, KPK menggelar sosialisasi antikorupsi bagi pejabat publik, ASN, dan tenaga kesehatan di Aula Patola Ratu.
Sosialisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Selain itu, peserta didorong untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Kegiatan edukasi juga menyasar kelompok usia dini. KPK memberikan pendidikan antikorupsi kepada anak-anak TK dan PAUD di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi.
Dengan metode interaktif dan menyenangkan, anak-anak diperkenalkan pada nilai-nilai dasar antikorupsi, seperti kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, serta keberanian untuk mengatakan sesuatu yang benar.
Pendidikan antikorupsi sejak dini tersebut menjadi bagian dari upaya membangun karakter dan menanamkan nilai integritas sebelum anak memasuki lingkungan sosial yang lebih luas.
Selain pendidikan dan sosialisasi, KPK turut hadir dalam Pameran Pelayanan Publik dan UMKM di Taman Wisata Swembak.
Pameran tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik sekaligus melihat produk unggulan UMKM lokal. Kegiatan itu juga dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Masyarakat tidak hanya memanfaatkan berbagai layanan dan mengunjungi stan UMKM, tetapi juga mengikuti sesi edukasi antikorupsi yang digelar KPK.
Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan nilai integritas.
Rangkaian JNBA 2026 di Sumba Timur akan berlangsung hingga 8 Agustus 2026 dengan berbagai kegiatan edukasi yang melibatkan masyarakat dari beragam kelompok.
Melalui keterlibatan pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat, KPK berharap budaya antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta mendukung terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi. (ydar)


