BARABAI, Cerdasnews.id — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 dalam rapat paripurna DPRD HST, Kamis (6/8/2026), dengan penyesuaian target pendapatan daerah turun menjadi Rp1,74 triliun (T).
“Proyeksi awal pendapatan daerah targetnya Rp1,76 triliun, namun mengalami penurunan Rp17,18 miliar, sehingga disesuaikan menjadi Rp1,74 triliun,” ujar Bupati HST Samsul Rizal pada paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (6/8/2026).
Rapat paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD HST H Pahrijani yang dihadiri lebih dari 20 anggota. Sedangkan Bupati HST datang bersama Sekretaris Kabupaten HST H Muhammad Yani, staf ahli, serta para kepala perangkat daerah.

Bupati Rizal menyebut, perubahan asumsi Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini dipicu oleh penyesuaian proyeksi kerangka pendanaan dan kemampuan fiskal daerah.
Proyeksi PAD sendiri naik Rp2,53 miliar (M) menjadi Rp261,55 M, dan pendapatan transfer naik menjadi Rp1,46 T. Namun, target lain-lain pendapatan daerah yang sah terkoreksi cukup signifikan dari semula Rp45,27 M menjadi Rp14,57 M.
Selain pendapatan, penyesuaian juga terjadi pada penerimaan pembiayaan daerah. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 Audited, SiLPA tahun sebelumnya tercatat Rp154,02 M, turun dari proyeksi awal sebesar Rp462,76 M.

Akibat adanya koreksi kemampuan keuangan tersebut, pagu belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 disesuaikan turun menjadi Rp1,89 T dari semula Rp2,21 T.
“Penyesuaian ini berdampak pada penurunan belanja operasi menjadi Rp1,47 triliun, belanja modal menjadi Rp296,38 miliar, belanja tidak terduga Rp20,68 miliar, serta belanja transfer menjadi Rp91,80 miliar,” jelas Bupati Rizal.
Bupati HST ini menyebut, perubahan anggaran juga difokuskan untuk menangani pergeseran program, penambahan atau pengurangan plafon anggaran, hingga penyelesaian kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi.
Usai penyampaian tersebut, Bupati Rizal kemudian menyerahkan berkas rancangan tersebut kepada Ketua DPRD H Pahrijani. Bupati berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
Lantas, Ketua DPRD HST, H Pahrijani menyampaikan, berkas rancangan yang telah diserahkan tersebut selanjutnya segera dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Akhirnya, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026, Rapat ke-55 pada hari ini, saya tutup dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil aalamiin,” ucap H Pahrijani sambil mengetuk palu tiga kali. (JJD)


