BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus memperkuat pendidikan dan sosialisasi pemilih secara berkelanjutan dengan menggandeng berbagai unsur masyarakat. Salah satunya melalui sinergi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, usai kegiatan Sinergi KPU dan FKUB Kota Balikpapan dalam Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih dan Stabilitas Politik Daerah, yang digelar di Aula Gedung Klenteng Guang De Miao, Balikpapan Kota, Kamis (20/8/2026).
Prakoso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendidikan dan sosialisasi pemilih berkelanjutan yang menjadi salah satu tugas penting KPU di luar tahapan pemilu.
“Ini adalah kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan. Karena memang kita punya tiga tugas pokok secara umum, yaitu sosialisasi berkelanjutan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dan memperbaiki sistem informasi yang terintegrasi,” kata Prakoso.
Menurutnya, pelaksanaan pendidikan pemilih tidak dapat dilakukan KPU seorang diri. Karena itu, KPU akan terus menggandeng seluruh unsur dan elemen masyarakat di Kota Balikpapan, termasuk kelompok keagamaan.

“Kami menganggap penting bergandengan dan bersinergi dengan majelis-majelis agama, baik Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu,” ujarnya.
Ia menilai, kerukunan umat beragama menjadi salah satu indikator penting dalam keberhasilan demokrasi di Kota Balikpapan, khususnya ketika pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.
“Kerukunan umat beragama di Kota Balikpapan ini salah satu indikator dari keberhasilan demokrasi di Kota Balikpapan, terutama pada saat pemilu dan pilkada,” jelasnya.
Data Pemilih Terus Dimutakhirkan
Selain sosialisasi, Prakoso menjelaskan KPU juga terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“Data pemilih yang ada sekarang ini kan pemutakhiran data pemilih. Jadi kita mulai memikirkan memutakhirkan data pemilih yang turun dari Dukcapil Pusat ke KPU,” terangnya.
Ia menambahkan, ketika memasuki tahapan pemilu, proses pemutakhiran dan pencocokan data pemilih akan kembali dilakukan melalui petugas yang ditugaskan sesuai ketentuan.
“Data pemilih nanti pada saat pemilu akan dimutakhirkan lagi oleh Pantarlih,” katanya.
Kampanye di Tempat Ibadah Dilarang
Dalam kesempatan tersebut, Prakoso juga menegaskan mengenai aturan kampanye di tempat ibadah. Ia menyebut, aktivitas kampanye di tempat ibadah merupakan hal yang dilarang.
“Kalau kampanye di tempat ibadah, mutlak dilarang. Tapi kalau orang berdoa di tempat ibadah, ya tidak ada masalah,” tegasnya.
Menurut Prakoso, ketentuan tersebut perlu terus disosialisasikan karena belum seluruh pengurus rumah ibadah maupun kelompok masyarakat memahami secara utuh batasan aktivitas yang diperbolehkan dan dilarang selama tahapan pemilu.
“Tapi kalau berkampanye di tempat ibadah mutlak dilarang, tidak boleh. Masalah ini juga belum banyak diketahui oleh pengurus-pengurus tempat ibadah dan kelompok-kelompok komunikasi keagamaan,” ungkapnya.
Karena itu, KPU Balikpapan berencana meningkatkan intensitas sosialisasi dengan menggandeng kelompok-kelompok agama yang ada di Kota Balikpapan
“Kami berharap dan merencanakan ke depan akan lebih masif lagi dan intensif berdiskusi, melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dengan menggandeng kelompok-kelompok agama yang ada di Kota Balikpapan,” tuturnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, aturan kepemiluan dapat dipahami secara lebih baik oleh masyarakat, khususnya mengenai hal-hal yang boleh dilakukan dan yang dilarang selama pemilu.
“Agar aturannya jelas tersampaikan kepada mereka dan mereka paham apa yang harus dilakukan dan apa yang dilarang pada saat pemilu,” imbuhnya.
Sasar Kelompok Profesi hingga Penyandang Disabilitas
Prakoso menyebut pendidikan pemilih berkelanjutan tidak hanya menyasar tokoh maupun kelompok keagamaan. KPU juga akan menyentuh berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Sasaran tersebut antara lain kelompok profesi, kelompok masyarakat marginal, penyandang disabilitas, hingga lingkungan pendidikan.
“Selain tokoh agama, ada sasarannya juga kelompok profesi, kelompok marginal, kawan-kawan disabilitas, pendidikan. Itu yang akan kita kerjakan ke depan terkait pendidikan pemilih berkelanjutan,” jelasnya.
Ia mengatakan, sosialisasi pendidikan pemilih sebenarnya telah dilakukan KPU Balikpapan sejak 2025 dan akan terus dilanjutkan secara berkesinambungan.
“Sosialisasi sejak 2025 sudah kami lakukan terus,” katanya.
Menurut Prakoso, pendidikan demokrasi sejak dini maupun kepada berbagai kelompok masyarakat penting dilakukan agar masyarakat memahami proses demokrasi, pemilu, serta mekanisme dalam menentukan pemimpin.
“Ini sosialisasi terkait demokrasi, bagaimana demokrasi, bagaimana pemilu dan pilkada, bagaimana memilih pemimpin-pemimpin,” pungkasnya.
Prakoso menambahkan, berdasarkan perkiraan sementara, tahapan pemilu berikutnya kemungkinan mulai berlangsung pada Juni 2027. Karena itu, pendidikan dan sosialisasi pemilih dinilai penting untuk terus dilakukan sejak jauh hari agar partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat dan stabilitas politik daerah tetap terjaga. (Ydar)


