BARABAI, Cerdasnews.id — Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) menetapkan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Kamis (10/9/2026).
“Proses pembahasan bersama ini merupakan wujud komitmen melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucap Bupati HST Samsul Rizal.
Persetujuan Perubahan APBD HST TA 2026 ini ditandai penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Samsul Rizal bersama Ketua DPRD HST H Pahrijani dan Wakil Ketua Tajudin. Disaksikan Plh Sekretaris Kabupaten HST, asisten, staf ahli, para kepala dinas, para camat, anggota dewan serta undangan lainnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja keras,” ujar Bupati Rizal.
Menurut Bupati, penyusunan Perubahan APBD dilakukan guna menyelaraskan kebijakan fiskal daerah terhadap perkembangan ekonomi serta dinamika kebutuhan pembangunan yang sedang berjalan.
“Dengan disetujuinya raperda ini, selanjutnya dokumen disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut Bupati Rizal.
Koreksi atas draf rancangan peraturan daerah tersebut ditargetkan rampung paling lambat tiga hari kerja pasca penandatanganan kesepakatan bersama.
Lantas Juru Bicara Badang Anggaran (Banggar) DPRD HST yang diketuai oleh H Pahrijani menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui raperda tersebut setelah melakukan pencermatan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,74 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp17,18 miliar dibandingkan APBD Murni,” jelas H Pahrijani saat membacakan laporan Banggar.
H Pahrijani menyebut, pagu belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,88 triliun dengan defisit Rp144,06 miliar yang ditutup menggunakan SiLPA Tahun Anggaran 2025.
“Kami meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pengawasan agar target kinerja dan serapan anggaran tercapai,” pungkas Pahrijani. (JJD)


