SAMARINDA, Cerdasnews.id – Andi Burhanuddin Solong (ABS) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW), Senin (14/9/2026).
Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kaltim dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kaltim Pengganti Antarwaktu untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
ABS menggantikan almarhum Kamaruddin Ibrahim yang sebelumnya menduduki kursi DPRD Kaltim. Dengan pelantikan tersebut, ABS resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Prosesi pengucapan sumpah/janji dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Plt Sekretaris DPRD Kaltim Hardiyanto.
Sementara Pemerintah Provinsi Kaltim diwakili Plt Asisten III Setdaprov Kaltim Muhaimin.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, pelaksanaan PAW tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.41979 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1980 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kaltim.
“Berdasarkan keputusan tersebut, posisi yang sebelumnya ditempati almarhum Kamaruddin Ibrahim kini secara resmi dilanjutkan oleh Andi Burhanuddin Solong,” ujar Hasanuddin.
Usai pelantikan, ABS menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kaltim secara maksimal.
Ia menegaskan, jabatan sebagai wakil rakyat bukan sekadar posisi politik, tetapi merupakan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hanya jabatan, tetapi amanah. Saya akan berusaha menjalankan tugas sebaik-baiknya dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata ABS.
Ia juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat serta mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Dengan resmi dilantiknya ABS, DPRD Kaltim kini memiliki anggota PAW yang akan melanjutkan tugas legislatif hingga berakhirnya periode masa jabatan 2024–2029. (Edy)


