BALIKPAPAN, Cerdasnews.id — Polda Kalimantan Timur mengerahkan personel secara mobile dalam Operasi Patuh Mahakam 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengutamakan imbauan dan pencegahan, disertai penegakan hukum secara elektronik untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Wakil Kepala Polda Kaltim, Brigjen Pol. Rustam Mansur, mengatakan hal tersebut seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Mako Polda Kaltim, Senin (26/10/2026).
“Pelaksanaan operasi mulai hari ini sampai dengan tanggal 8 November. Sasarannya pertama preemtif, kita masih memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat pengguna lalu lintas, kemudian preventif atau pencegahan, serta penegakan hukum secara elektronik,” ujar Rustam.

Ia menjelaskan, pola operasi dilakukan secara mobile tanpa penjagaan stasioner. Penindakan menggunakan teknologi elektronik menjadi salah satu upaya penegakan hukum, tetapi bukan satu-satunya fokus operasi.
“Kita tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum. Lewat Operasi Patuh ini, kita sudah mengimbau dan berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.
Rustam juga mengingatkan personel agar menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan selama operasi berlangsung.
“Jangan justru operasi ini dijadikan sarana untuk abuse of power, menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.

Kepada masyarakat, ia mengajak agar mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya ketika operasi digelar, melainkan menjadikannya sebagai kebiasaan demi keselamatan bersama.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kalimantan Timur.***


