BARABAI, Cerdasnews.id — Gencarnya Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), AKBP Jupri JHP Tampubolon turun langsung memimpin operasi pemberantasan Narkoba mendapat apresiasi Pemkab setempat. Setidaknya, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan apresiasi itu kepada insan pers di Kota Barabai.
“Atas nama pemerintah kabupaten HST dan seluruh masyarakat, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolres AKBP Jupri JHP Tampubolon beserta jajaran Polres HST atas dedikasi dan ketegasannya memberantas peredaran Narkoba,” ujar Bupati Samsul Rizal.
Berbincang sesaat di kamar kerjanya, Senin (26/10/2026), Bupati menyebut, langkah kepolisian menggerebek atau membongkar tempat-tempat transaksi Narkoba di berbagai desa di HST patut diapresiasi. Langkah ini sebagai wujud nyata perlindungan bagi masa depan generasi muda di Bumi Murakata — HST. 
”Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif — Red) adalah musuh kita bersama. Musuh masyarakat dan pemerintah. Karena itu, Pemkab HST siap bersinergi dan berkomitmen penuh mendukung operasi Polri agar tak ada lagi ruang peredaran barang terlarang di daerah ini,” ujarnya.
Bupati Rizal pun mengajak semua pihak untuk mewujudkan Hulu Sungai Tengah yang aman, sehat, dan bersih dari Narkoba. “Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Polres HST, Polisi Bersama Masyarakat,” Bupati Rizal menutup bicaranya.
OPERASI PERTAMA DI MAHANG
Belakangan ini, jajaran Polres HST yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Jupri JHP gencar melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah HST. Operasi ini bagian dari instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang bertekad membasmi peredaran Narkoba di seluruh Indonesia.
Di wilayah Polres HST sendiri, operasi pertama dimulai Sabtu 17 Oktober 2026. Kapolres AKBP Jupri yang memimpin langsung pasukannya menggerebek lokasi yang diduga “sarang” Narkoba dan judi sabung ayam di Desa Mahang Sungai Hanyar, Kecamatan Pandawan.

Namun, operasi di sini tidak menemukan tersangka pelaku. Petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 buah suntikan bekas pakai, 3 alat hisap, 5 korek api, 1 gulung aluminium foil, 3 unit sepeda motor — 2 unit Honda CRF, 1 Honda PCX — dan 1 sepeda listrik warna merah.
Lantas, operasi kedua Senin (19/10/2026) di dua lokasi yang juga diduga aktivitas peredaran gelap Narkoba. Dua lokasinya di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (Batara), dan di Desa Sungai Buluh RT 004 RW 002 atau di belakang Kompleks Pasar Arba, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU).
Hasilnya? Operasi di Desa Telang diketahui nihil. Petugas tidak mengamankan orang dan barang bukti. Sedang di Sungai Buluh, LAU, petugas mengamankan satu laki-laki yang patut diduga sebagai tersangka dengan barang bukti satu paket Narkotika yang diduga sabu.
Sehari kemudian, Selasa (20/10/2026), Kapolres AKBP Jupri pun kembali memimpin operasi pembongkaran di empat lokasi pondok perkebunan di Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan.
Kali ini, petugas tak menemukan penghuni empat pondok di kawasan pegunungan Meratus itu. Petugas hanya mendapati sejumlah peralatan yang diduga berkaitan aktivitas peredaran Narkoba, termasuk timbangan digital dan sabu dengan berat kotor sekitar 10 gram.

Tak cuma itu. Petugas juga sempat menggeledah sebuah rumah yang diduga bandar Narkoba. Namun, dari rumah itu tak ditemukan orang rumah, kecuali polisi mengamankan laptop, perangkat kamera pengawas atau CCTV, minuman keras, dan senapan angin.
TIADA TERSANGKA DI EMPAT DESA
Sementara Rabu 21 Oktober 2026, giliran Desa Taras Padang, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) dan Desa Awang Besar, Kecamatan Barabai yang digrebek. Dari sini, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Dua dari tiga orang itu pun kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau.
Selanjutnya pada Kamis 22 Oktober 2026, Kapolres Jupri memimpin operasi besar di empat desa yang diduga “sarang Narkoba”. Petugas menyasar mulai dari Desa Tilahan, Muara Biang, Kundan, dan Pantai Binuang di Kecamatan Hantakan.
Dari empat desa ini, petugas menggeledah delapan rumah yang terindikasi menjadi bandar-bandar Narkoba. Sayangnya, operasi di kawasan pegunungan Meratus ini sepertinya “bocor duluan” sehingga tiada seorang pun yang diamankan dan dijerat sebagai tersangka.
Kapolres AKBP Jupri dan timnya pada operasi di empat desa ini menemukan alat bukti berupa dua senjata api. Lalu, ada pula alat hisap atau bong, plastik klip, kamera pengawas (CCTV), dan sejumlah senjata tajam.
Kemanakah ngacirnya para penghuni delapan rumah itu? Belum diketahui persis. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, orang-orang di rumah-rumah yang diduga “sarang Narkoba” Itu telah meninggalkan daerah sejak subuh hari.
Sejauh ini belum diketahui apa benar informasi serangkaian operasi Narkoba di HST ini “bocor duluan” sehingga para terduga pelakunya melarikan diri? Kapolres AKBP Jupri sendiri pun belum memberikan penjelasan resmi terkait minimnya para tersangka yang diciduk dalam operasi ini.
Menurut Kapolres AKBP Jupri, pihaknya tidak akan memberi ruang penyalahgunaan Narkoba maupun perjudian yang merusak kehidupan masyarakat di HST. “Operasi ini wujud keseriusan Polres HST dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (JJD)


