Seputarkotaku.com, Balikpapan – Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE mulai kembali memberlakukan larangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) membawa kendaraan pribadi saat berangkat kerja mulai hari Jum’at (6/9/2024) mendatang.
Instruksi tersebut disampaikan Rahmad usai merasakan naik Bus Balikpapan City Trans (BCT) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Balikpapan, Muhaimin dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Adwar Skenda Putra, Selasa (3/9/2024).
“Kita akan berlakukan kembali larangan kepada ASN membawa kendaraan ke Pemkot setiap hari jumat,” ucap Rahmad.
“Insya allah mulai jumat mendatang, semua ASN yang ada koridor dilalui Bus BCT dihimbau untuk menggunakan Bus BCT sana,” sambungnya.
Rahmad menambahkan, apabila terdapat ASN yang rumahnya di luar jalur dari koridor Bus BCT, maka ASN tersebut bisa memarkirkan kendaraannya di Gedung Parkir.
Masih Rahmad, kehadiran Bus BCT sangat diraskaan dan bermanfaat untuk warga Balikpapan. Bahkan dengan hadirnya Bus BCT bisa menjadi salah satu cara mengurangi kemacetan di Balikpapan.
Selain itu, katanya, hadirnya Bus BCT menjadi tolak ukur kemajuan suatu kota yang maju dan modern, salah satunya mempersiapkan angkutan umum massal, salah satunya Bus BCT.
“Kita ucapkan terima kasih kepada Dishub dan Kementerian Perhubungan yang sudah menyiapkan fasilitas kepada Pemkot Balikpapan dan tentunya harus kita jaga bersama,” tutup Rahmad.(*)


