Seputarkotaku.com, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Husni Kamil Manik, Lantai 1 kantor KPU Bontang, Jln. Awang Long No. 68, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk komisioner KPU Kota Bontang, Hamzah dan Rina Megawati, S.Kom., M.Kom. Selain itu, perwakilan dari Bawaslu Kota Bontang, Ismail Usman, S.A.B, personil kepolisian yang diwakili oleh Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Bontang, AKP Suhartanto, dan Kasat Intelkam Polres Bontang dan AKP Yurizca Musiardhillah, S.I.K.
Dalam kegatan tersebut di bahas terkait pelaksanaan Pengamanan pada saat kegiatan Kampanye sera pengajuan / Pemberitahuan giat kampanye Paling lama 7 hari kerja sebelum kegiatan dilaksanakan dengan format Surat pemberitahuan kampanye memuat : hari,tanggal, jam, tempat, Pelaksana Kampanye, Nama Jurkam, jumlah peserta, daftar pejabat negara yang diundang dan Penanggung Jawab Kegiatan;
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait dapat berkoordinasi dengan baik dalam menyongsong proses kampanye yang transparan dan tertib. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang positif menuju pemilihan yang sukses dan demokratis di Bontang.(*)


