Seputarkotaku.com, Samarinda – Kebijakan retribusi di GOR Sempaja terhambat oleh rendahnya kesadaran masyarakat, yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan pengelolaan fasilitas olahraga yang vital.
Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Armen Ardianto, menjelaskan bahwa meskipun telah ada upaya penegakan peraturan, ketidakpuasan di kalangan masyarakat masih mengemuka.
“Penegakan Perda No. 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah telah kami terapkan di Stadion Palaran, tetapi untuk GOR Sempaja, penerapan ini masih terhambat oleh kurangnya dukungan masyarakat,” ungkap Armen, Rabu (06/11/2024).

Dia menegaskan bahwa pengelolaan fasilitas di GOR Sempaja memerlukan biaya operasional yang cukup besar, mencakup listrik, air, kebersihan, dan pemeliharaan.
“Dukungan pajak dan retribusi sangat penting agar kami dapat menjaga operasional dengan baik,” ujarnya.
Armen juga menjelaskan bahwa kebijakan retribusi pernah diberlakukan sebelum pandemi Covid-19, namun saat itu pendapatan mengalami penurunan drastis.
“Setelah merasakan layanan gratis, masyarakat kini lebih cenderung mengharapkan kebijakan tanpa biaya,” terangnya.
Ia menekankan bahwa pendapatan dari retribusi akan digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana.
“Kami perlu lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kontribusi ini. Meskipun perda ini sudah disahkan sembilan bulan lalu, rendahnya partisipasi masyarakat masih menjadi kendala utama dalam implementasinya,” pungkasnya.(*/adv)


