Seputarkotaku.com, Balikpapan – Kolonel (Purn) Donald Sitorus, Ketua terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI (PEPABRI) Kalimantan Timur (Kaltim), menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan internal dalam kepengurusan dan keanggotaan PEPABRI Kaltim. Ia juga siap menjalankan visi dan misi organisasi dengan penuh tanggung jawab.
Sebagai organisasi kemasyarakatan non-partai, PEPABRI bertekad untuk terus melanjutkan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Organisasi ini berfokus pada pemberian dharma bhakti terbaik kepada negara, sehingga dapat menjadi organisasi yang dicintai dan dibanggakan oleh masyarakat.
Misi utama PEPABRI adalah menghimpun seluruh Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan POLRI berdasarkan semangat kekeluargaan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota serta keluarga.
PEPABRI juga berperan aktif dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan tetap mengedepankan ikatan moral terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Saptamarga dan Tribrata.
Dalam acara jumpa pers yang digelar di kantor DPD PEPABRI Kaltim pada Kamis (28/11/2024), Kolonel (Purn) Donald Sitorus menyampaikan beberapa langkah penting yang akan diambil oleh PEPABRI Kaltim.
Salah satunya adalah upaya untuk mencerdaskan bangsa, dengan fokus pada isu-isu sosial seperti stunting dan bullying di kalangan anak-anak usia sekolah.
PEPABRI Kaltim siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah stunting, sekaligus memberi perhatian serius terhadap maraknya bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.
Menurutnya, bullying tidak hanya dipengaruhi oleh feodalisme dalam masyarakat, tetapi juga dampak dari perkembangan media sosial. “Saat ini kita harus menjaga dunia nyata, dunia akhirat, dan dunia maya atau sosial media,” tegasnya.
Kolonel Sitorus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia pendidikan. Ia menekankan perlunya perhatian lebih terhadap guru atau tenaga pengajar, khususnya menyangkut laporan dari orang tua atau wali murid yang berhubungan dengan perkembangan dunia pendidikan yang terus berubah.
Di sisi lain, Ketua Bidang Kesejahteraan PEPABRI Kaltim, AKP (Purn) Mikael Hasugian, menambahkan bahwa kondisi pendidikan saat ini sangat berbeda dengan zaman dahulu. “Dulu, guru sangat dihargai, dan kami tak berani melawan,” ujarnya.
Namun, ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang saat ini sedang menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Salah satu prinsip dalam revisi ini adalah memberikan perlindungan hukum kepada para guru dalam menjalankan tugas keprofesionalan mereka.
Terkait hal ini, pihaknya juga berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan berkantor di DPD PEPABRI Kaltim di Balikpapan. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan, ini menjadi langkah kami untuk meningkatkan kesejahteraan anggota PEPABRI Kaltim,” harap Mikael Hasugian.(*)


