Seputarkotaku.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H Abdulloh S Sos menggelar sosialisasi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042 di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Minggu (5/1/2024) kemarin.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas PUPR Kaltim dan BPKAD. Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, Ikro’ Firmani, menekankan pentingnya sinkronisasi tata ruang antara tingkat nasional, provinsi, dan kota.
Dalam penyampaiannya, Abdulloh menyebut acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata ruang wilayah yang terintegrasi antara provinsi dan kota.
“Penataan ruang harus seimbang antara pembangunan dan lingkungan. Ini mencakup aspek seperti perumahan, kawasan hutan lindung, hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujar Abdulloh.
Abdulloh menyebut, penting kiranya untuk dipahami oleh masyarakat terkait sosialisasi RTRW untuk menghindari permasalahan-perasalahan yang sering terjadi, terutama masalah kepemilikan lahan serta peruntukannya, maupun terkait dengan pembangunan di lingkungan.
Ia juga mengungkap rencana pembentukan kelompok masyarakat “Peduli Tata Ruang” untuk memperluas pemahaman di tingkat lokal.
Kelompok tersebut, yang akan dibina Dinas PUPR Kaltim bersama Institut Teknologi Kalimantan (ITK), diharapkan menjadi wadah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyampaikan aspirasi terkait tata ruang.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
Ahmad Muzakkir sependapat, pemahaman RTRW sangat penting untuk menghindari konflik dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Sehingga sosialisasi ini harus terus dilanjutkan.
“RTRW ini harus sinkronkan, antara tata ruang yang menjadi kewenangan nasional, provinsi dan kota. Di dalam tata ruang ini, setiap kegiatan diatur mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak,” pungkasnya.(*)


