Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Alwi Al Qadri Soroti Pembangunan Proyek milik BSB Yang Tak Berizin Lengkap
Balikpapan

Alwi Al Qadri Soroti Pembangunan Proyek milik BSB Yang Tak Berizin Lengkap

AgusBy Agus9 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyoroti ketidakpatuhan sejumlah pengembang besar terhadap aturan perizinan.

Di wawancarai awak media,Kamis (9/1/2025), Alwi menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penerbitan izin reklamasi maupun pembangunan lainnya.

“Kami telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Manajemen Balikpapan Super Blok (BSB), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU, dan dinas terkait lainnya. Salah satu pembahasan utama adalah rencana pembangunan apartemen Safir yang melibatkan reklamasi di bibir pantai,” ujar Alwi.

Ia menjelaskan, meski izin reklamasi diurus di tingkat pusat, tidak boleh dikeluarkan tanpa koordinasi dengan pemerintah kota.

“Ada izin Amdal, izin lingkungan hidup, dan perizinan lainnya yang harus dipenuhi. Koordinasi ini penting agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Selain itu, Alwi juga menyoroti pelanggaran pada proyek Grand Valley tahap kedua yang telah mencapai 30-50 persen pembangunan tanpa mengantongi izin yang lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Amdal.

Disperkim juga sempat mengembalikan usulan site plan proyek tersebut karena tidak memenuhi syarat kepemilikan lahan.

“Contohnya, mereka mengusulkan site plan untuk 10 hektare, tetapi baru menguasai 5 hektare. Ini jelas tidak sesuai aturan,” ungkap Alwi.

Proyek Green Hill di Sepinggan juga menjadi perhatian karena telah melakukan aktivitas cut and fill tanpa izin Amdal.

“BSB Group, sebagai pengembang besar, seharusnya menjadi contoh bagi pengembang lokal. Jangan sampai mereka melanggar aturan, karena ini akan menciptakan preseden buruk,” tambahnya.

Alwi mengingatkan bahwa setiap pengembang harus mematuhi aturan yang berlaku sebelum memulai pembangunan.

“Pengembang wajib mengurus izin site plan, PBG, dan Amdal terlebih dahulu. Melanggar aturan ini dapat berujung pada pidana,” jelasnya.

DPRD Balikpapan bersama dinas terkait berencana untuk meninjau langsung proyek Grand Valley pada Senin mendatang. Jika ditemukan pelanggaran, Alwi menegaskan bahwa langkah tegas, termasuk penghentian pembangunan, akan diambil.

Meski demikian, Alwi menyatakan bahwa DPRD mendukung keberadaan pengembang untuk berkontribusi pada pembangunan kota. Namun, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadikan Balikpapan sebagai kota yang layak huni.

“Kami tidak melarang pengembang untuk berkarya, tetapi mereka harus taat aturan. Jangan hanya mengandalkan izin dari pusat tanpa menghormati pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, usai mengikuti RDP bersama Komisi III, awak media ini ingin mengkonfirmasi terkait izin yang di miliki oleh perwakilan dari Managemen BSB. Hanya saja perwakilan Managemen BSB yang hadir enggan memberikan komentar sedikit pun.

“Jangan saya mas yang berkomentar,” ucapnya, berlalu pergi meninggalkan kantor parlemen Balikpapan.(*)

Alwi Al Qadri DPRD Kota Balikpapan Komisi III
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.