Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » DPRD Balikpapan Geram, Proyek BSB Group Dihentikan karena Tidak Miliki Izin Lengkap
Balikpapan

DPRD Balikpapan Geram, Proyek BSB Group Dihentikan karena Tidak Miliki Izin Lengkap

AgusBy Agus14 Januari 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rombongan DPRD Kota Balikpapan, yakni Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri beserta Komisi III dan Komisi I di buat geram atas sikap yang di lakukan oleh pengembang Balikpapan Super Blok (BSB) Group.

Bagaimana tidak, sejumlah proyek pembangunan yang di lakukan oleh BSB Group tidak memliki izin yang lengkap.

Hal itu terungkap saat pelaksanaan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan yang dilakukan pihak pengembang BSB.

Dimana pengembang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Bahkan Apartemen yang berada di kawasan BSB tersebut tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Ya..kita minta pengerjaan di hentikan terlebih dahulu. Kita juga minta agar pengembang memperlihatkan semua dokumen perizinan yang yang di miliki,” ucap Alwi di sela-sela sidak, Senin (13/1/2025).

Selanjutnya, rombongan Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Balikpapan bertolak ke pembangunan Apartemen Green Valley II yang berlokasi di Gunung Guntur, Balikpapan Tengah.

Sidak ke kawasan reklamasi di pantai BSB ternyata tak berizin

Setibanya di lokasi, rombongan Komisi III dan Komisi I DPRD Kota Balikpapan lagi-lagi mendapati pembangunan Apartemen Green Valley II tidak memiliki izin lengkap salah satunya SLF.

Bahkan di lapangan, Komisi III mendapatkan fakta baru, dimana pekerjaan pembangunan Green Valley II, sudah mendapatkan surat teguran agar di hentikan pekerjaannya sejak bulan Juli 2024 lalu sambil menunggu kelengkapan dokumen perizinan. Namun pihak pengembang tidak mengindahkan surat pemberhentian pekerjaan tersebut.

“Mereka baru mengurus KA-ANDAL (Kerangka Analisis Dampak Lingkungan Hidup). Kami sebetulnya juga sudah punya surat penghentian seluruh kegiatannya sejak Juli 2024 lalu,” beber Arrizal selaku perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup saat di tanya Alwi.

Masih Alwi, pengembang BSB Group tidak memiliki etikad baik untuk melengkapi dokumen perizinannya. Mengingat pembangunan Apartemen Green Valley sudah lama berdiri sejak 5 tahun yang lalu.

“Semestinya BSB Group yang merupakan pengembang dari luar dapat memberikan contoh yang baik, kepada pengembang-pengembang lokal. Kalau pengembang luar saja tidak taat aturan, bagaimana dengan pengembang lokal,” ujar Alwi.

“Hari ini saya sangat miris dan sangat kaget dan tidak di bayangkan ada pengembang besar tidak mau mengurus izin. Padahal mengurus perizinan tidak ada yang mempersulit,” sambung Alwi.

Kondisi pembangunan Apartemen Green Valley II yang ternyata tidak berizin

Sementara itu, mendapati temuan di lapangan, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H Yusri menuturkan hasil sidak ini akan di jadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada Ketua DPRD Balikpapan.

Dikatakannya, fungsi DPRD salah satunya pengawasan dan selanjutnya akan meneruskan temuan ini kepada Ketua DPRD. Dan selanjutnya, Ketua DPRD akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Yusri menuturkan, rekomendasi yang akan di sampaikan Komisi III yakni beripa penghentian sementara pembangunan tersebut.

Dan meminta agar pembangunan agar tidak di lanjutkan sebelum adanya izin resmi berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Site Plan yang sesuai aturan.

“Kami tidak melarang adanya investasi dan usaha di Kota Balikpapan. Namun, semua pihak tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di kota ini. Itu yang kami minta,” tegasnya.(*)

Alwi Al Qadri DPRD Kota Balikpapan Komisi I DPRD Balikpapan Komisi III
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.