Penulis : Cucuk Basuki
Balikpapan, CerdasNews.id — Di bawah kepemimpinan Kolonel (Purn) Donald Sitorus, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pepabri Kalimantan Timur resmi membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Lembaga ini dibentuk sebagai bentuk kepedulian organisasi dalam memberikan pelayanan hukum bagi anggota dan keluarga besar Pepabri Kaltim.
“LBH ini dibentuk dengan tujuan memberikan kesejahteraan, khususnya dalam bentuk pelayanan hukum bagi anggota dan keluarga besar DPD Pepabri Kalimantan Timur,” ujar Donald Sitorus saat Rapat Koordinasi, Kamis (10/4/2025).
Donald menyampaikan, sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPD Pepabri Kaltim, ia berkomitmen menjalankan roda organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), guna membawa kemajuan bagi organisasi.
Salah satu fokus utama adalah kesejahteraan internal, termasuk memberikan bantuan hukum gratis bagi anggota dan keluarganya melalui LBH. Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi peran bidang-bidang organisasi seperti Bidang Organisasi, Kejuangan, Kosospol, Ekonomi, Kesejahteraan, dan Wanita.
“Setiap bidang harus berfungsi maksimal sesuai tugas masing-masing, agar organisasi berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LBH DPD Pepabri Kalimantan Timur, Mikael Hasugian, S.H., menyampaikan bahwa pembentukan LBH merupakan inisiatif langsung dari Ketua DPD.
Tujuannya jelas yakni memberikan bantuan hukum gratis kepada anggota dan keluarga Pepabri yang mengalami intimidasi atau persoalan hukum dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“LBH siap menjalankan tugas sesuai dengan perintah dan mekanisme yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa anggota dan keluarga Pepabri mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujar Mikael.***


