Paser, CerdasNews.id — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Adang Pait, Long Ikis, Paser yang terbentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Senin (26/05/2025) di Kantor Kepala Desa Atang Pait yang beralamat di RT.003 Serabi Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis.
Musdesus dihadiri oleh Pjs. Kepala Desa dan perangkat Atang Pait, BPD Atang Pait, perwakilan Disperindagkop Paser, Pendamping Lokal Desa Atang Pait, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pendamping Desa serta dari berbagai perwakilan lapisan dan elemen masyarakat Desa Atang Pait.
Musdesus menghasilkan susunan kepengurusan Kopdes Merah Putih Atang Pait melalui voting dengan susunan sebagai berikut:
Ketua Ahmad Riyanto, Wakil Ketua Bidang Usaha Firmansyah Nabawi, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Ardiansyah, Sekretaris Sugiarti, Bendahara Bahrudin Tohari.
Dewan Pengawas Koperasi yang juga melalui voting dengan susunan sebagai berikut
Ketua (Kepala Desa) Hamidah, S.IP, Anggota Pengawas Suhendi dan Herwindia Yulida, Anggota Koperasi Eka Widya Ningsih.
Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, maka resmi sudah terbentuk Kopdes Merah Putih Desa Atang Pait, sesuai dengan target dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang paling lambat tanggal 28 Mei 2025.
Diharapkan Kepengurusan ini bisa membawa kebaikan dan keberkahan untuk Desa Atang Pait, dan seluruh masyarakat Desa Atang Pait.* (Ard)


