Bagian 5 Menyusuri Benang Merah Semburan Lumpur dan Gas di Kota Juang Sanga Sanga
ADA yang menarik dari insiden muncrat liarnya sumur di Sanga Sanga, Kamis dini hari, pekan lalu. Menurut beberapa warga, peran Pertamina pusat dalam menjelaskan dan mensosialisasikan bencana itu sangat minim. “Lebih banyak pemerintah daerah, LSM dan wartawan lokal,” kata Madin, salah seorang warga RT 04 Sanga Sanga.
“Betul skali sosialisasi ke warga nol. Hanya menguntungkan pusat hasilnya aja yang diambil. Jalan jalan saja liat lokasi, tidak ada perhatian,” kata warga ini, seraya menunjukkan botol air mineral kecil yang merupakan bantuan dari Pertamina
Padahal sejak awal pihak masyarakat bukan sekadar menuntut perbaikan lingkungan yang tercemar akibat semburan liar minyak itu, akan tetapi menata masyarakat agar ikut menikmati hasil minyak lewat UU BUMN dan CSR,” katanya.
Menurut Madin yang didampingi rekannya Sugandha, perusahaan migas di Indonesia diwajibkan melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan berdasarkan UU 22/2002. ”Di UU 40 Tahun 2007 perusahaan wajib memasukkan ketentuan pengembangan masyarakat,” katanya.
Pertamina, harusnya, kata Madin lagi, memiliki kewajiban termasuk sosialisasi UU yang memberikan haknya kepada masyarakat. “Bukan malah diam karena masyarakat tidak mengetahuinya,” tandas dia.
Yang ada di benak Madin, kata dia, tim dari Pertamina pusat ke Sanga Sanga adalah menata kehidupan sosial masyarakat, memberikan haknya karena kewenangan tim Sanga Sanga di lingkungan perusahaan mungkin terbatas. ”Ternyata mereka hanya datang, jalan jalan tanpa memberikan apapun,” ujarnya.
Sampai saat ini, hak hak masyarakat terhadap CSR Pertamina apa, masyarakat belum sepenuhnya mengetahui. “Harusnya kami diberitahu, jadi jika suatu saat kami mengajukan program masyarakat tidak salah,” katanya lagi.
Perusahaan Migas di Indonesia, memang wajib melaksanakan tanggungjawab sosial masyarakat atau CSR atau kepedulian terhadap warga penghuni kawasan migas. ”Termasuk UU 22 Tahun 20021 tentang migas yang mewajibkan kontrak kerja sama dan merencanakan pemberdayaan masyarakat sekitar daerah operasi,” katanya lagi.
Pada prinsipnya, menurut Madin, masyarakat Sanga Sanga mendukung upaya pemerintah dalam pengadaan sumberdaya dan enerji. ”Kami tidak pernah protes, hanya saja peran kami masyarakat lokal yang tolong diperbanyak, termasuk pendidikan anak anak kami,” ujar dia.*# (Tim)


