Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Ditpolairud Polda Kaltim Tegaskan Keselamatan Pengunjung adalah Prioritas Utama

18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Polresta Balikpapan Musnahkan 4,18 Gram Sabu, Disaksikan Tersangka dan Instansi Terkait
Balikpapan

Polresta Balikpapan Musnahkan 4,18 Gram Sabu, Disaksikan Tersangka dan Instansi Terkait

Edy YudoBy Edy Yudo25 Juli 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, CerdasNews.id – Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,18 gram pada Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yoshimata JS Manggala, SIK, dan disaksikan oleh tersangka serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di lantai 3 gedung utama Mapolresta Balikpapan, tepatnya di Ruangan Satuan Reserse Narkoba, dimulai pukul 10.30 WITA hingga selesai.

Barang bukti sabu yang dihancurkan ini berasal dari satu orang tersangka berinisial DR bin (Alm) B, yang kasusnya terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor: LP/juli…/2025/SPKT.Satresnarkoba/PolrestaBalikpapan/Polda Kaltim, tertanggal 4 Juli 2025.

AKP Yoshimata JS Manggala menjelaskan bahwa total sabu yang disita dari tersangka tersebut sebenarnya adalah 5,28 gram. Namun, dari jumlah itu, 0,1 gram telah disisihkan untuk pengujian laboratorium, dan 1 gram lainnya disisihkan sebagai bukti di konferensi.

Sehingga, bersih sabu yang dihancurkan pada hari ini adalah 4,18 gram. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan dua Laporan Polisi yang ditangani Satresnarkoba dan telah mendapatkan surat izin dari pengadilan.

Kegiatan pemusnahan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak penting, antara lain Wakasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Safar Jamanuddin, SH, Kanit Riksa Ipda Esti Lintuningtias, SH Dari Kejaksaan Negeri Balikpapan, hadir Jaksa Madya Yogo Nurcahyo, SH, MH Selain itu, Penasehat Hukum Yohanis Maroko, Cil. C.ME, serta perwakilan dari Sat Tahti Polresta Balikpapan Aipda Hanung, Si Propam Polresta Balikpapan Brigpol Fajar. SB, SH, dan Siwas Polresta Balikpapan Bripka Harry.

Seluruh pembantu penyidik Satresnarkoba Polresta Balikpapan juga ikut menyaksikan, termasuk penyidik pembantu BRIPTU Renaldy Ervan Nanda P, SH, yang menangani kasus ini. Yang tak kalah penting, tersangka sendiri ikut hadir menyaksikan proses pemusnahan barang bukti miliknya.

Metode pemusnahan barang bukti narkotika Golongan I jenis sabu ini dilakukan secara transparan. Sabu dilarutkan ke dalam sebuah wadah berisi udara, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh tersangka dan seluruh personel serta pihak yang hadir, guna memastikan tidak adanya dokumen bukti.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa seluruh barang bukti narkotika jenis sabu yang dihancurkan telah mendapatkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, sehingga proses pemusnahan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan sah.* (Yun)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Ditpolairud Polda Kaltim Tegaskan Keselamatan Pengunjung adalah Prioritas Utama

18 Oktober 2026

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.