Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

DPD BKPRMI HST Pimpinan  ‎Rahmadi Dikukukan, Bupati ‎Rizal : Bentuk Generasi Muda ‎Cinta Al-Qur’an dan Berakhlak 

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 63,63 Gram dari Dua Kasus
Uncategorized

Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 63,63 Gram dari Dua Kasus

Edy YudoBy Edy Yudo21 Oktober 2025Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, CERDASNEWS.ID  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua perkara tindak pidana narkotika. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 10.00 WITA di Ruang Satresnarkoba Polresta Balikpapan, lantai 2 Gedung Utama, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan.

Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan AKP Safarudin, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti dari dua perkara narkotika dengan total sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 63,63 gram,” ungkap AKP Safarudin.

Adapun perkara pertama terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor 165/X/2025/SPKT Resnarkoba Polresta Balikpapan, dengan tersangka berinisial DW alias P, yang ditangkap pada 1 Oktober 2025. Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu dengan total berat 43,73 gram. Dari jumlah tersebut, 43,73 gram dimusnahkan, sementara 6,1 gram dikirim ke Puslabfor untuk uji laboratorium dan 1 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Sementara perkara kedua tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 169/X/2025/SPKT Resnarkoba Polresta Balikpapan, dengan tersangka berinisial RI alias R, ditangkap pada 6 Oktober 2025. Dari tangan pelaku diamankan enam paket sabu seberat 23,34 gram, di mana 19,87 gram di antaranya dimusnahkan, 0,03 gram dikirim ke Puslabfor, dan 1 gram disisihkan untuk persidangan.

Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka DW diamankan di pinggir Jalan Ahmad Yani, RT 08, Kelurahan Gunung Sari, Balikpapan Tengah. Sementara RI ditangkap di sebuah rumah di kawasan BTN Gunung IV, RT 38, Kelurahan Margo Mulyo, Balikpapan Barat.

AKP Safarudin menegaskan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang haram tersebut tidak lagi beredar dan sebagai bentuk transparansi kepada publik. Prosedur ini juga menjadi komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Balikpapan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

“Dengan pemusnahan ini, petugas telah menyelamatkan banyak calon korban dari keganasan barang terlarang. Kami mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi atau laporan terkait penyalahgunaan narkoba melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” ujarnya.

Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Bersama kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan barang berbahaya sejenisnya,” tutup Ipda Sangidun. (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Kapolda Kaltim Tekankan Polantas Dekat dengan Masyarakat dan Utamakan Keselamatan

22 September 2026

Perjalanan Ilmiah ke Hatyai Thai: Perbatasan Thailand-Malaysia Penuh Hutan Lebat

7 September 2026

Gelar Operasional Triwulan II: Ditpolairud Polda Kaltim Evaluasi Kinerja, Perkuat Kesiapsiagaan Jaga Perairan dan Pesisir

13 Agustus 2026

Balikpapan Siap Sambut 5.000 Peserta Porpamnas IX 2026, Dongkrak Ekonomi dan Perkuat Posisi Kota MICE

12 Juni 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.