BALIKPAPAN, Cerdasnewsid
— Warga RT 65 dan 66 Gunung Polisi, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, bersama warga RT 56 serta RT 57 Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, menggelar urun rembuk membahas persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Edy Yudhohandana, RT 65 Gunung Polisi, Kelurahan Muara Rapak, Minggu (2/8/2026), tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan keamanan sekaligus mencari langkah bersama dalam mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal.
Urun rembuk warga ini turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Suprapto, S.H., serta sejumlah warga dari wilayah sekitar.
Inisiator kegiatan, Edy Yudhohandana, mengatakan pertemuan tersebut digagas sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kondisi keamanan lingkungan, terutama menyikapi maraknya kasus pencurian yang terjadi di sejumlah kawasan.
Menurutnya, persoalan keamanan tidak cukup hanya diserahkan kepada aparat kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui kepedulian dan pengawasan lingkungan juga menjadi bagian penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan langkah antisipasi warga terhadap tindakan kejahatan, khususnya pencurian yang saat ini cukup marak terjadi di lingkungan kami. Karena itu, kami merasa perlu duduk bersama untuk mencari solusi dan meningkatkan kewaspadaan warga,” ujar Edy.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antarwarga dapat terus ditingkatkan. Dengan adanya kepedulian bersama, warga diharapkan dapat lebih cepat mengetahui dan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Suprapto, S.H., memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kamtibmas secara bersama-sama.
Suprapto menyampaikan, potensi gangguan keamanan dapat muncul kapan saja apabila masyarakat lengah dan tidak melakukan pengawasan terhadap lingkungan.
Ia menjelaskan, tindak kriminal pada umumnya tidak hanya dipengaruhi oleh adanya niat pelaku, tetapi juga kesempatan yang terbuka akibat lemahnya pengawasan.
“Kejahatan itu bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan. Ketika ada kesempatan dan tidak ada pengawasan, maka potensi terjadinya tindak kejahatan akan semakin besar,” jelas Suprapto.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dengan meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap rumah kosong, kendaraan yang terparkir, serta aktivitas orang yang tidak dikenal di sekitar pemukiman.
Selain membahas pencegahan pencurian, Suprapto juga memberikan pemahaman kepada warga terkait bahaya narkoba dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya terhadap generasi muda.
“Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran yang sangat penting. Kalau warga saling peduli, saling mengingatkan dan melakukan pengawasan bersama, maka potensi gangguan keamanan bisa ditekan,” katanya.
Suprapto juga mendorong warga untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Urun rembuk tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan aparat kepolisian sekaligus membangun sistem keamanan lingkungan berbasis kepedulian warga.
Warga dari RT 65 Gunung Polisi serta RT 56 dan RT 57 Kelurahan Baru Ilir sepakat bahwa menjaga keamanan lingkungan membutuhkan keterlibatan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan pengawasan yang konsisten, lingkungan yang aman dan kondusif diharapkan dapat terus terjaga. (ydar)


