Oleh — Y Darojatun
KOTA BALIKPAPAN sejak lama dikenal dengan julukan Kota Minyak. Julukan itu bukan tanpa alasan. Sejarah perkembangan kota ini memang tidak bisa dilepaskan dari industri minyak dan gas bumi yang telah menjadi bagian penting dari denyut kehidupan masyarakatnya.
Kini, Balikpapan juga menjadi salah satu kawasan strategis industri migas nasional. Berdirinya dan beroperasinya kompleks kilang minyak dengan kapasitas besar semakin memperkuat citra Balikpapan sebagai salah satu pusat industri pengolahan minyak di Indonesia, bahkan kerap disebut sebagai bagian dari kawasan kilang terbesar di Asia Tenggara.
Maka wajar apabila masyarakat dari daerah lain memandang Balikpapan sebagai sebuah kota yang identik dengan minyak.
Bayangan yang muncul tentu sederhana. Namanya saja Kota Minyak, mestinya urusan minyak, khususnya bahan bakar minyak atau BBM, bukan menjadi sesuatu yang sulit ditemukan.
Namun, benarkah demikian?
Mari kita melihatnya lebih dekat, bukan sekadar dari balik meja atau dari angka-angka statistik, tetapi dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebab, realitas terkadang berbicara dengan bahasa yang berbeda.
Di tengah wajah Balikpapan yang relatif aman, nyaman dan memiliki lingkungan perkotaan yang terus berkembang, masih terdengar keluhan masyarakat mengenai antrean BBM di sejumlah SPBU.
Pemandangan kendaraan roda dua maupun roda empat mengular menunggu giliran mendapatkan BBM menjadi cerita yang sesekali muncul dalam percakapan masyarakat.
Bahkan, persoalan tersebut menjadi bahan pembicaraan sederhana di warung-warung kopi.
“Bukannya kita tinggal di Kota Minyak?”
Pertanyaan sederhana itu mungkin terdengar sepele. Tetapi sesungguhnya menyimpan kegelisahan yang cukup dalam.
Bagaimana mungkin kota yang begitu lekat dengan industri minyak masih menghadapi persoalan antrean BBM?
Apa yang sebenarnya terjadi?
Tentu persoalan ini tidak bisa langsung disimpulkan bahwa Balikpapan kekurangan minyak. Produksi minyak mentah, kapasitas kilang, distribusi BBM, stok di SPBU, hingga mekanisme penyaluran merupakan persoalan yang berbeda dan memiliki mata rantai masing-masing.
Minyak yang diproduksi atau diolah di suatu daerah tidak otomatis berarti seluruh kebutuhan BBM masyarakat di daerah tersebut selalu tersedia tanpa kendala.
Ada sistem distribusi, ada kuota, ada kebutuhan masyarakat, ada mobilitas kendaraan, ada pengawasan, dan ada berbagai faktor lain yang memengaruhinya.
Namun, dari sudut pandang masyarakat awam, persoalannya jauh lebih sederhana.
Mereka hanya ingin membeli BBM dengan mudah.
Pengemudi sepeda motor ingin mengisi bensin untuk berangkat bekerja.
Pengemudi mobil ingin memastikan kendaraannya memiliki cukup bahan bakar untuk mengantar anak sekolah, bekerja, berdagang, mengirim barang, atau menjalankan aktivitas sehari-hari.
Bagi masyarakat kecil, BBM bukan sekadar komoditas.
BBM adalah bagian dari biaya kehidupan.
Ketika harus mengantre terlalu lama, yang hilang bukan hanya waktu. Ada pekerjaan yang tertunda, ada biaya yang bertambah, ada tenaga yang terkuras, bahkan tidak jarang muncul rasa kesal dan kecewa.
Di sinilah julukan Kota Minyak kemudian menjadi sebuah refleksi.
Julukan tersebut bukan semata-mata kebanggaan sejarah. Ia juga membawa harapan masyarakat agar keberadaan industri migas di Balikpapan memberikan dampak nyata terhadap kehidupan sehari-hari.
Masyarakat tentu tidak menuntut sesuatu yang berlebihan.
Mereka hanya ingin merasakan bahwa hidup di Kota Minyak memberikan kemudahan, termasuk dalam mendapatkan kebutuhan dasar seperti BBM.
Apalagi Balikpapan kini memiliki posisi yang semakin strategis. Sebagai salah satu kota utama di Kalimantan Timur dan penyangga Ibu Kota Nusantara, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat tentu semakin tinggi.
Jumlah kendaraan bertambah. Aktivitas perdagangan meningkat. Arus orang dan barang semakin padat.
Artinya, kebutuhan energi juga ikut meningkat.
Karena itu, persoalan antrean BBM layak dilihat secara lebih serius dan konkret.
Bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan.
Bukan pula untuk membuat kegaduhan.
Tetapi untuk mencari jawaban atas pertanyaan masyarakat:
Apakah pasokan BBM di Balikpapan memang aman dan mencukupi?
Jika mencukupi, lalu mengapa masyarakat masih harus mengantre panjang?
Apakah persoalannya berada pada distribusi?
Apakah kuota belum sesuai dengan kebutuhan?
Apakah terjadi lonjakan konsumsi?
Apakah terdapat ketidakseimbangan antara pasokan dan pertumbuhan kendaraan?
Atau ada persoalan lain yang perlu dibenahi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab dengan data dan keterbukaan.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait, termasuk Pertamina dan lembaga pengawasan, tentu memiliki data yang lebih lengkap untuk menjelaskan kondisi sebenarnya.
Masyarakat pun berhak mendapatkan penjelasan yang mudah dipahami.
Sebab, jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan jawaban bahwa “stok aman”, sementara di lapangan mereka masih melihat antrean kendaraan.
Di sisi lain, masyarakat juga harus memahami bahwa kelancaran distribusi BBM merupakan tanggung jawab bersama. Penggunaan BBM secara bijak, tidak melakukan pembelian berlebihan, serta tidak melakukan praktik-praktik yang dapat mengganggu distribusi adalah bagian dari kontribusi masyarakat.
Kota yang maju bukan hanya kota yang memiliki gedung tinggi, jalan yang bagus atau kawasan industri besar.
Kota yang maju adalah kota yang mampu menghadirkan rasa aman dan nyaman sampai pada kebutuhan paling sederhana warganya.
Termasuk ketika seorang warga datang ke SPBU.
Datang, mengisi BBM, membayar, kemudian pulang.
Tidak perlu menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean.
Itulah sesungguhnya ukuran sederhana dari sebuah pelayanan publik yang baik.
Balikpapan sudah memiliki sejarah panjang sebagai Kota Minyak.
Kota ini juga memiliki posisi strategis dalam pembangunan ekonomi Kalimantan Timur dan nasional.
Karena itu, sudah sewajarnya jika persoalan BBM tidak hanya dilihat sebagai urusan antrean di SPBU, tetapi menjadi bagian dari evaluasi tata kelola energi dan distribusi di daerah.
Jangan sampai kita hanya bangga menyebut Balikpapan sebagai Kota Minyak, tetapi masyarakatnya justru masih bertanya-tanya: “Minyaknya ke mana?”
Pertanyaan itu mungkin terdengar sederhana.
Namun, di baliknya ada harapan.
Harapan agar julukan Kota Minyak bukan hanya menjadi identitas sejarah, melainkan juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebab pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang seberapa besar industri berdiri.
Pembangunan adalah tentang seberapa jauh keberadaan industri tersebut mampu menghadirkan kehidupan yang lebih mudah, nyaman dan sejahtera bagi masyarakat.
Dan jika antrean BBM masih menjadi pemandangan di Kota Minyak, mungkin sudah waktunya semua pihak duduk bersama, membuka data, melihat persoalan secara konkret, lalu mencari solusi.
Bukan sekadar menjawab keluhan.
Tetapi memastikan bahwa masyarakat Balikpapan tidak hanya tinggal di Kota Minyak, melainkan juga mendapatkan pelayanan energi yang layak sebagai warga kota yang terus berkembang. (ydar)


