Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Hakim Tegaskan Kuasa Direktur Operasional Seharusnya Jadi Terdakwa dalam Kasus Penambangan Ilegal Galian C Eks Hotel Tirta
Balikpapan

Hakim Tegaskan Kuasa Direktur Operasional Seharusnya Jadi Terdakwa dalam Kasus Penambangan Ilegal Galian C Eks Hotel Tirta

AgusBy Agus19 Desember 2024Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penambangan galian C ilegal di bekas lokasi Hotel Tirta (foto/ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Seputarkotaku.com, BALIKPAPAN -Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penambangan galian C ilegal di bekas lokasi Hotel Tirta, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Rabu (18/12/2024).

Sidang kali ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ari Siswanto, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Awang, yang menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan, yaitu Asmiran, Kepala Seksi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Tengah, serta Naja, Kuasa Direktur Operasional PT Cahaya Mentari Abadi (CMA).

Dalam sidang tersebut, satu-satunya terdakwa, Rohmad, yang merupakan pekerja sekaligus penjaga bekas Hotel Tirta, turut hadir memberikan keterangan. Rohmad diduga terlibat dalam kegiatan penambangan galian C ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut.

Asmiran, sebagai saksi dari pihak kecamatan, menjelaskan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan di bekas Hotel Tirta tidak memiliki izin yang sah, melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup, serta Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum di Kota Balikpapan.

Ia mengungkapkan, meski pihak kecamatan sudah memanggil terdakwa untuk dimintai keterangan terkait aktivitas penambangan tersebut, Rohmad tidak pernah datang ke kantor kecamatan untuk memberikan penjelasan.

“Ketika kami memanggil terdakwa untuk klarifikasi di kantor kecamatan, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Asmiran di hadapan majelis hakim dan jaksa.

Sidang kemudian berlanjut dengan keterangan dari saksi Naja, yang menjelaskan bahwa ia diberikan wewenang sebagai Kuasa Direktur Operasional oleh Komisaris PT Cahaya Mentari Abadi, Henky Wijaya.

Naja menjelaskan bahwa ia mengetahui kegiatan penambangan ilegal tersebut dan sempat menanyakan langsung kepada terdakwa mengenai penjualan pasir hasil galian.

“Rohmad mengaku menjual pasir hasil galian seharga Rp100 ribu per ret,” ungkap Naja.

Namun, di luar dugaan, Ketua Majelis Hakim Ari Siswanto memberikan pernyataan yang mengejutkan. Hakim menilai bahwa seharusnya Naja, selaku Kuasa Direktur Operasional yang memiliki kewenangan penuh atas kegiatan tersebut, yang harusnya menjadi terdakwa, bukan Rohmad.

Hakim menegaskan bahwa Naja sudah seharusnya bertanggung jawab atas aktivitas ilegal ini, mengingat dia adalah pihak yang memiliki wewenang dan pengetahuan tentang penambangan yang terjadi di lokasi tersebut.

“Sebagai Kuasa Direktur Operasional, anda seharusnya yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Justru anda yang seharusnya menjadi terdakwa, bukan dia,” tegas Hakim, yang langsung disambut reaksi heboh dari warga yang hadir di ruang sidang.

Sidang ini dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 8 Januari 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan lebih lanjut dari para saksi, termasuk Komisaris PT Cahaya Mentari Abadi, Henky Wijaya, yang juga dipanggil untuk memberikan kesaksiannya.(*)

eks Hotel Tirta Galian C Pengadilan Negeri Balikpapan
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.