Balikpapan, CERDASNEWS.ID — Siapa yang tidak kenal sosok yang satu ini di kalangan Polresta Balikpapan dan masyarakat Kota Balikpapan. Ramah dan mengayomi bagi siapa saja yang datang ke Polresta Balikpapan untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Dia adalah Aiptu H. Muhammad Sarujih, S.H, tugas sehari-harinya adalah sebagai Kasubnit 1 Satpas Polresta Balikpapan.
Sarujih selalu aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengecek masa berlaku SIM agar tidak dikenakan pembuatan SIM Baru jika masa berlakunya sudah kadaluarsa.
Kasubnit 1 Satpas Polresta Balikpapan adalah bagian dari tim yang bertanggung jawab mengelola dan memberikan pelayanan terkait penerbitan SIM.
“Untuk pengajuan SIM masyarakat perlu menyiapkan E-KTP, mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi serta proses administrasi yang berlaku,” ungkap Sarujih.
Selanjutnya proses perpanjangan SIM biasanya selesai 1-2 jam setelah proses foto, untuk pembuatan SIM Baru memerlukan ujian teori dan praktik.
Muhammad Sarujih setelah selesai SMA Negeri 94 Jakarta pada tahun 1992 mendaftarkan diri di Polda Metro Jaya Jakarta. Selanjutnya mengikuti pendidikan di SPN Polda Kaltim pada tahun 1992 dan selesai pada tahun 1993. Kemudian langsung di tugaskan di Polres Kabupaten Bulungan sebagai Shabara. Kemudian di mutasi bagian Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulungan.
Beberapa waktu kemudian pindah ke Kota Balikpapan sebagai Binmas Polresta Balikpapan kurang lebih 2 tahun lamanya. Dan ditempatkan kembali ke Bagian Satlantas Polresta Balikpapan, bidang pengatur (Gapura) lantas. Kemudian berlanjut ke bagian Unit Pemeriksa Kecelakaan (Riksa) dan kembali ke penguji teori SIM.
Sarujih menambahkan. Tahun 2011-2016 dimutasi ke bagian Provost Polresta Balikpapan Selama 5 tahun. Kemudian kembali ke bidang FS Kanit Regident atau Kasubdit 1 Satpas Polresta Balikpapan.* (Edy)


