Oleh: Sunarto Sastrowardojo
ARSITEKTUR tradisional atau vernakular terbentuk di antaranya oleh ikatan manusia terhadap alam, bonding with nature, dalam rangka mewadahi aktifitas manusia yang turun temurun. Sedangkan di Indonesia yang terdiri dari banyak suku memiliki keunikan budaya yang diwujudkan dalam bentuk fisik berupa seni, artefak dan arsitektur yang khas dan terus mengalami perubahan ke arsitektur moderen.
Banyak bangunan vernakular yang telah berubah bentuk dan sekarang menjadi bangunan usang yang sedang menunggu waktunya untuk hancur. Proses tersebut berlangsung di berbagai tempat di Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sanggau pada rumah panjang (Ompuk Domuk) milik suku Dayak Dosan yang dikenal masih asli dan kini jumlahnya tidak lebih dari lima buah (Pebriano, 2006).
Rumah panjang Dayak Dosan pada tulisan ini terletak di kampung Kopar, desa Dosan, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Rumah panjang suku Dayak Dosan berkaitan antara aspek fisik arsitektural; tata letak, tata ruang, konstruksi, struktur, dan ornament dengan pola hidup, adat, dan pola pikir masyarakatnya.
Rapoport (1969) menyatakan bahwa bangunan vernakular dikenali melalui proses bagaimana bangunan tersebut dirancang dan dibangun. Bentukan persegi dan lingkaran memiliki keterkaitan dengan mistis, kepercayaan, dan budaya penghuninya. Penggunaan bentukan selain lingkaran dalam suatu bangunan disebabkan oleh kebutuhan akan orientasi kosmik.
Hunian, awalnya dibangun bukan mengarah kepada pembuat atau kemampuan membuatnya tetapi lebih kepada pembangunan masyarakat-sosial dan spritual. Hunian atau rumah menurut Fox (2006) tidak hanya berupa objek dan elemen, tetapi merupakan bagian sebuah struktur yang diurut secara ritual.
Urutan tersebut dipahami sebagai representasi dari suatu tatanan kosmologi. Hunian atau rumah memiliki peran penting sebagai penyimpanan benda leluhur yang menunjukkan bukti fisik dari keberlangsungan dengan masa lalu.
Dalam penelitian, tentang rumah Austronesia, Fox menyatakan rumah memiliki “ritual pemikat” tertentu yang merupakan bagian dari struktur rumah seperti tiang khusus, balok, panggung, tempat hiasan/patung, altar atau kurungan dan memiliki posisi yang ditinggikan atau diagungkan dari bagian-bagian lain di dalam rumah dan mewakili dalam bentuk yang terkonsentrasi dari rumah secara keseluruhan.

Nguyen Van Huyen (Sumalyo, 2001) mengelompokkan arsitektur rumah panggung di Asia Tenggara berdasarkan kriteria bentuk melingkar, segi empat, bujur sangkar dan bentuk geometris lainnya, dikaitkan dengan adat istiadat pola hidup maupun kepercayaan penghuninya yang merupakan aspek antropologis.
Bentukan panggung dimaksudkan sebagai upaya menghadapi iklim dan geografis setempat serta memiliki nilainilai tertentu terkait adat, agama dan kepercayaan (Oliver, 1987). Adat istiadat (sistem religi atau system budaya) menurut Geertz (Praptantya dan Kasniyah, 2003) diterapkan sebagai pedoman atas segala tingkah laku masyarakatnya dan disebut sebagai
kepercayaan asli atau “agama lama”.
Aspek religi dan ritual di lingkungan buatan dalam pandangan dunia masyarakat tradisional memegang peranan penting yang mengkiaskan cita cita yang suci karena menunjukkan makna yang paling berarti.
Kebanyakan bangunan tradisional, misalnya permukiman menurut Guntoro (Ronald, 2008) merupakan gambaran duniawi dan citra surgawi yang mencakup poros bumi, pusar-pusar dunia, arah-arah pokok, sifat bulat, sifat segi empat panjang, dan semuanya merupakan
upaya untuk membedakan daerah yang suci, dan demikian juga manusiawi, serta dapat didiami, dari kekacauan duniawi sekitarnya.
Permukiman sebagai wujud lingkungan binaan menurut Rapoport (1976) memiliki kaitan yang erat dengan setting atau rona perilaku manusia dan lingkungan sosial yang berlaku.
Bangunan vernakular di Indonesia terutama di Kalimantan umumnya berbentuk panggung dan di dalamnya terdapat berbagai kegiatan sosial, adat dan religi. Salah satunya yang terdapat di
rumah adat suku Dayak Dosan (ompuk domuk).
Religi, adat dan sistem sosial yang telah membudaya pada suku Dayak Dosan dapat mengungkapkan padangan mereka terhadap makro kosmos yang turut mempengaruhi bentukan arsitektural seperti bentuk hunian mereka yaitu rumah panjang (ompuk domuk).
Suku Dayak Dosan
Suku Dayak merupakan suku asli pulau Kalimantan dan sebagian besar bertempat tinggal di daerah pedalaman. Dayak merupakan sebutan yang diberikan kepada setidaknya 450 sukusuku asli nonmuslim yang mendiami pulau Kalimantan (Djuweng, 1996).
Kehidupan masyarakat suku Dayak memiliki keterikatan yang kuat dengan alam. Setting alam yang terdiri dari hutan belantara, gunung, bukit, sungai dan ladang merupakan salah satu pembentuk alam makrokosmos.
Menurut Coomans (Pebriano, 2006) orang Dayak sangat menekankan pada identitas atau kepribadian mereka sendiri-sendiri. Suku Dayak Dosan menurut Oemar (Pebriano, 2006) merupakan salah satu sub suku Dayak dari 27 suku sefamili yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Permukiman Dayak Dosan yang dibahas dalam tulisan ini terletak di Kampung Kopar, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau. Sama seperti suku Dayak lainnya, suku Dayak Dosan memiliki rumah panjang yang disebut dengan Ompuk Domuk.
Dalam bahasa Dayak Dosan, Ompuk berarti rumah atau kampung sedangkan Domuk artinya besar. Pengertian Ompuk Domuk bagi mereka adalah kampung dalam sebuah rumah yang besar.
Rumah panjang Ompuk Domuk dikenal masih asli dan secara fisik bangunannya belum banyak perubahan. Bentuknya yang tinggi berupa rumah panggung dimaksudkan untuk keamanan penghuninya dari serangan binatang buas dan serangan musuh.
Ruang yang ada terbagi atas 22 bilik yang disebut Homing dan dihuni oleh satu atau lebih kepala keluarga yang masih dalam hubungan kekeluargaan (Pebriano, 2006).
Adat dan Kebudayaan Dayak Dosan
Sistem kepercayaan dan religi yang dianut masih merupakan kepercayaan tradisional yang bersifat animisme. Mereka percaya akan adanya roh-roh jahat di sekitar permukiman atau
tempat keramat (hutan, gunung, sungai), adanya penguasa alam tertinggi yang disebut Ake’ Panompa, dan roh-roh nenek moyang yang melindungi kehidupan mereka.
Bentuk kepercayaan tersebut terungkap ke dalam berbagai ritual adat seperti Malis atau acara adat Tolak Bala, yakni memohon Sang Pencipta agar kampung dijauhkan dari bencana kelaparan, penyakit, dan kematian. Menurut adat Dayak Dosan, upacara adat terbesar adalah upacara Malis. Semua kegiatan adat dilakukan di ruang Sowah.
Masyarakat Dayak Dosan memiliki kepercayaan bahwa arah Timur sebagai penghormatan pada Sang Kuasa (Ake’ Panompa), dan diyakini sebagai arah yang membawa kebaikan dan rezeki bagi seluruh masyarakat penghuni rumah panjang.
Kehidupan masyarakat Dayak Dosan sangat berkaitan erat dengan alam sehingga bentuk geografis alam berupa tanah, sungai dan hutan masing-masing diyakini memiliki roh penguasa (Dato’).
Tanah dan hutan dalam konteks bentuk kawasan permukiman mereka diwujudkan dalam bentuk imajiner yang berasal dari batas-batas kawasan adat yang didasari oleh aturan dan nilai adat yang masih kuat dalam masyarakat Dayak Dosan.
Sungai yang melewati kampung Kopar yaitu sungai Sengoret merupakan sebuah anak sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Dayak Dosan dan sekitarnya, terutama pada masa lalu. Pada waktu-waktu tertentu dilaksanakan ritual adat untuk menghormati roh-roh penguasa (Dato’) sungai tersebut yaitu upacara Mibu Topet’n agar masyarakat Dayak Dosan dijauhkan dari malapetaka dan gangguan roh-roh jahat yang ada di sungai tersebut.
Permukiman Dayak Dosan terdiri dari empat bangunan penting yang dari dulu hingga sekarang selalu ada. Keempat bangunan tersebut memiliki fungsi, bentuk, ukuran, yang berbeda.
Adapun keempat bangunan tersebut yaitu Ompuk Domuk, Juro’nk, Dangau, dan Balai atau Bale’. Selain itu, kuburan juga merupakan elemen penting dalam masyarakat Dayak Dosan. Letak kuburan diatur menurut adat, yakni letaknya jauh di luar kampung. Kuburan dianggap tempat keramat yang harus dihormati, dengan ritual pada saat-saat tertentu.
Permukiman Dayak Dosan memiliki pola, tata-letak dan orientasi kosmis yang unik dan lebih jelas terlihat setelah Ompuk Domuk dibangun. Ompuk Domuk bagi masyarakat Dayak Dosan diartikan sebagai “kampung dalam sebuah rumah yang besar” yang pertama didirikan dalam kehidupan bermukim masyarakat Dayak Dosan.
Pada masa lalu, yaitu ketika perang suku (mengayau) masih sering terjadi, pertimbangan lahan permukiman Ompuk Domuk adalah berdasarkan keselamatan dari serangan musuh dari sub suku lain.
Letak permukiman relatif terisolir, namun view ke luar bangunan dipertahankan sehingga dapat membantu mengawasi keadaan sekitarnya. Jarak bangunan Ompuk Domuk diusahakan tidak jauh dari sungai dan jangan sampai masuk ke wilayah kekuasaan sub suku lain.
Kesuburan tanah dan ada tidaknya penghuni roh jahat juga menjadi pertimbangan dalam pemilihan lokasi.
Serangkaian upacara ritual yang dipimpin oleh seorang dukun (Boret’n) juga turut berperan selama proses pemilihan lokasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut lokasi yang sering dipilih sebagai lokasi permukiman adalah di dataran tinggi atau atas bukit yang masih dikelilingi hutan lebat serta dekat dengan sungai atau mata air.
Pada masa itu, bentuk Ompuk Domuk cenderung tidak permanen dan memiliki struktur panggung yang tinggi. Orientasi Ompuk Domuk menghadap ke arah matahari terbit yang dipercaya sebagai pemberi kehidupan.
Arah matahari terbit dalam kosmologi Dayak Dosan dipandang sebagai bentuk penghormatan penguasa alam yang tertinggi yaitu Ake’ Panompa dan diyakini sebagai arah yang membawa kebaikan dan rezeki bagi seluruh masyarakat penghuni Ompuk Domuk. Pemikiran masyarakat Dayak Dosan pada masa itu terbatas pada hutan, ladang, gunung dan sungai sekitar kawasan permukiman yang memiliki roh penunggu. Segala kebutuhan hidup sangat tergantung pada alam sehingga diistilahkan oleh beberapa tetua-tetua kampung bahwa mereka hidup dimanja dengan alam (Pebriano, 2006).
Bangunan selain Ompuk Domuk yang terdapat di permukiman Dayak Dosan yaitu Juro’nk, Dangau, dan Bale’. Juro’nk merupakan bangunan-bangunan kecil berbentuk panggung setinggi 1,5 sampai 2 m, yang berfungsi sebagai tempat menyimpan padi dan hasil panen ladang (lumbung padi).
Letak Juro’nk diupayakan tidak terlalu dekat dengan Ompuk Domuk karena dalam kepercayaan mereka apabila terdapat musibah yang disebabkan oleh kesalahan masyarakat di dalam Ompuk Domuk maka dampaknya tidak akan menyebar ke Juro’nk. Dangau merupakan pondok pondok yang didirikan di ladang yang berfungsi sebagai tempat istirahat dan tempat tinggal sementara selama membuka dan menjaga ladang.
Letak Dangau berdekatan dengan masing masing ladang namun berada jauh dari Ompuk Domuk karena letak ladang ditentukan berdasarkan system kewilayahan adat. Bale’ atau Balai merupakan rumah berbentuk pondok yang digunakan untuk membuat perkakas dari besi, Mandau (senjata khas orang Dayak), peralatan ladang, peralatan berburu, senjata tajam dan lain sebagainya.
Bale’ diupayakan dekat dengan sungai agar mudah mengantisipasi bahaya kebakaran yang ditimbulkan karena penggunaan api dalam menempa perkakas dan lokasinya
masih dapat dijangkau penglihatan secara langsung dari Ompuk Domuk. #


