Samarinda, Cerdasnews. – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (LP3K RI) Kota Samarinda resmi terbentuk. Kepemimpinan organisasi tersebut dipercayakan kepada Awalin Insani Tayib (AIT) untuk masa bakti 2026–2030, setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 001/SK/DPD LP3K RI/VI/2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Surat keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD LP3K RI Kalimantan Timur, Nuruddin, didampingi Sekretaris DPD Sugeng Prabowo, kepada Awalin Insani Tayib di Sekretariat DPC LP3K RI Kota Samarinda, Minggu (5/7/2026).
Ketua DPD LP3K RI Kalimantan Timur, Nuruddin, mengatakan pembentukan DPC LP3K RI Kota Samarinda merupakan bagian dari upaya memperkuat eksistensi organisasi sekaligus memperluas pelaksanaan program kerja di Kalimantan Timur.
“Dengan terbentuknya DPC LP3K RI di Kota Samarinda, kami berharap organisasi ini dapat memperluas dan mengembangkan eksistensinya serta menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pendidikan, pemantauan, dan pencegahan korupsi,” ujar Nuruddin.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran pengurus yang baru diharapkan mampu menjalankan roda organisasi secara profesional dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LP3K RI.
“Kami berharap seluruh pengurus dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik, menjunjung tinggi AD/ART, serta menjaga integritas dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPC LP3K RI Kota Samarinda, Awalin Insani Tayib, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.
Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi membangun organisasi yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Samarinda.
“Insya Allah amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program LP3K RI dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Awalin.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus untuk bekerja sama membesarkan organisasi serta menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan visi dan misi LP3K RI.
Adapun susunan pengurus DPC LP3K RI Kota Samarinda Periode 2026–2030 terdiri atas Ketua Awalin Insani Tayib, Sekretaris Rizal Kifli, Wakil Sekretaris Muhammad Syahrani, S.E., dan Bendahara Herman.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, DPD LP3K RI Kalimantan Timur berharap DPC Kota Samarinda dapat menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mendorong budaya antikorupsi, meningkatkan pengawasan publik, serta mengembangkan program pendidikan yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik. (Edy)


