Bidhumas Polda Kaltim BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar melalui kegiatan sosialisasi bertema Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Aula SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA itu diikuti ratusan siswa dan guru SMA Negeri 4 Balikpapan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., serta narasumber dari BNN Kota Balikpapan, yakni Penyuluh Narkoba Muda Sri Lestari, S.E., M.M. dan Penata Pemberantasan Narkoba Rully Abdi, S.H., M.H.
Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan Agus Budiyanto mengapresiasi langkah Bidhumas Polda Kaltim yang menghadirkan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada para pelajar.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika sekaligus membangun lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkoba.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Kaltim dalam membangun kesadaran generasi muda agar mampu menjadi pelopor pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda merupakan aset bangsa yang harus kita lindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar memiliki pemahaman yang benar mengenai bahaya narkoba, berani menolak segala bentuk penyalahgunaannya, serta menjadi agen perubahan yang mampu mengajak lingkungan sekitarnya untuk bersama-sama mewujudkan sekolah dan masyarakat yang bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol. Tedy Sopandi.

Sebelum penyampaian materi, Bidhumas Polda Kaltim menyerahkan cinderamata dan sarana kontak kepada pihak SMA Negeri 4 Balikpapan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan.
Dalam paparannya, Sri Lestari menjelaskan pengertian narkoba yang mencakup narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Ia juga mengulas dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik maupun mental, serta perkembangan ancaman New Psychoactive Substances (NPS) yang terus meningkat dan mulai masuk ke Indonesia.
Selain itu, para pelajar diberikan pemahaman mengenai tren penyalahgunaan etomidate yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Zat tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan hipoksia, kerusakan saraf, hingga kematian mendadak.

Sri Lestari juga menjelaskan mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui program rawat jalan maupun rawat inap sebagai bagian dari upaya pemulihan.
Sementara itu, Rully Abdi memaparkan berbagai jenis narkotika berdasarkan efeknya terhadap tubuh, mulai dari golongan stimulan, depresan hingga halusinogen. Ia juga mengingatkan siswa agar memahami berbagai modus yang digunakan jaringan pengedar narkotika untuk mengelabui masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar perbedaan sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba, alasan remaja menjadi kelompok rentan, proses rehabilitasi, ciri-ciri penyalahguna, hingga modus peredaran narkotika yang terus berkembang.
Seluruh pertanyaan dijawab secara edukatif oleh narasumber sehingga para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kaltim berharap sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional, lembaga pendidikan, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (ydar)


