Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » BPBD Balikpapan Siaga 24 Jam, Percepat Penanganan Kebakaran Lahan dan Permukiman
Balikpapan

BPBD Balikpapan Siaga 24 Jam, Percepat Penanganan Kebakaran Lahan dan Permukiman

Edy YudoBy Edy Yudo18 Agustus 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan di bawah kepemimpinan Kepala BPBD Usman Ali, ST, terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran lahan maupun permukiman warga.

Dengan sistem siaga 24 jam, personel BPBD bergerak cepat setiap menerima laporan kebakaran. Penanganan di lapangan dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri serta unsur terkait untuk memastikan api segera dikendalikan dan tidak meluas.

Usman mengatakan, kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran, terutama ketika api mulai membesar dan berpotensi merambat ke bangunan maupun kawasan lainnya.

“Begitu ada laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak ke lokasi. Kami tidak menunggu api semakin besar, tetapi segera melakukan penanganan bersama tim gabungan,” ujar Usman.

Dalam pelaksanaan di lapangan, BPBD berkoordinasi dengan berbagai unsur, di antaranya Brimob, TNI AL, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.

“Penanganan kebakaran tidak bisa dilakukan sendiri. Kami selalu berkoordinasi dengan unsur TNI-Polri, kecamatan, kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar proses pemadaman bisa berjalan cepat dan efektif,” katanya.

Selain pemadaman, BPBD juga melakukan proses pendinginan secara bertahap. Langkah ini terutama dilakukan pada kebakaran lahan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa dan berpotensi memunculkan titik api baru.

“Setelah api berhasil dipadamkan, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Pendinginan tetap dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala,” jelas Usman.

Menurutnya, kebakaran lahan memiliki tantangan tersendiri karena pada sejumlah lokasi terdapat material yang sulit dipadamkan, termasuk titik yang mengandung batubara. Kondisi tersebut dapat membuat api atau bara bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila tidak dilakukan pendinginan secara menyeluruh.

Karena itu, BPBD mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih pada musim dengan tingkat kerawanan kebakaran yang meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat jangan membakar lahan sembarangan. Ada lokasi tertentu yang mengandung batubara sehingga apinya sulit dipadamkan dan bara bisa bertahan,” tegasnya.

BPBD juga terus mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Pembakaran secara sengaja dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan sampai karena ingin membersihkan lahan kemudian dilakukan pembakaran dan akhirnya api tidak terkendali. Selain membahayakan lingkungan dan masyarakat, ada konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran,” pungkas Usman.

Dengan kesiapsiagaan personel selama 24 jam dan penguatan koordinasi lintas sektor, BPBD Balikpapan memastikan penanganan kebakaran terus dilakukan secara cepat, terukur, dan terpadu, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar kejadian kebakaran tidak semakin meluas. (timred)

Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.