TANA PASER, CERDASNEWS.ID – Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tahun 2024.
Kegiatan pelantikan berlangsung di Pendopo Lou Bepekat, Senin (29/9/2025). Sebanyak 444 orang dilantik sebagai PPPK tahap II, 326 orang sebagai PPPK paruh waktu, serta satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Total yang dilantik pada hari ini ada sekitar 770 PPPK,” ujar Fahmi Fadli.

Dalam arahannya, Fahmi menyampaikan agar peningkatan status dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer menjadi PPPK diiringi dengan peningkatan kinerja. Ia juga meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada aparatur yang baru dilantik, agar lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Salah satu tenaga honorer yang resmi diangkat menjadi PPPK, Nur Hayati, S.Pd. SD, mengaku bersyukur setelah lebih dari 20 tahun mengabdi sebagai guru honorer. Berdasarkan keputusan Bupati Paser nomor 800.1.2.3/5047/2025, ia ditetapkan bertugas di SD Negeri 011 Long Ikis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser.*
Penulis: Ardy
Editor: Ydar


