BARABAI, CERDASNEWS.ID — Rencana pendirian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) prodi Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di Hulu Sungai Tengah (HST) dipercepat. Dari yang semula Desember ke November depan.
Percepatan itu diketahui seusai Pemkab HST menyampaikan permohonan dispensasi (moratorium) pendirian PSDKU ULM ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam suatu acara pertemuan di Jakarta, Kamis, 16 Oktober 2025.
Audensi Pemkab HST dengan Kemdiktisaintek itu dilakukan Bupati HST yang diwakili Wakil Bupati H Gusti Rosyadi Elmi. Wabup bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Umum ULM, Arief Rahman menyerahkan dokumen rencana pendirian PSDKU ULM tersebut.
“Pemkab HST berkomitmen mendukung ULM menjalankan operasional PSDKU di tahun awal, baik dari pemenuhan fasilitas sarana prasarana, dan dukungan lainnya,” ucap Wabup Rosyadi — dikutip media ini dari siaran pers Prokom HST.

Wabup HST menyebut, keberadaan PSDKU ULM nanti akan membawa efek domino di berbagai bidang. Tak hanya bisa memenuhi guru PJOK, meningkatkan SDM dan IPM HST, melainkan pula meningkatkan ekonomi sosial kemasyarakatan dan pengembangan kewilayahan.
Wakil Rektor ULM, Arief Rahman pun menyebut begini. Pemkab HST sangat serius mendukung penyelenggaraan PSDKU ULM. “Posisi strategis HST di wilayah Banua Enam — 6 kabupaten dari 13 kabupaten dan kota di Kalsel — menjadikan ULM menentukan pilihan utama dalam mendekatkan akses pendidikan tinggi berkualitas,” ujarnya.
Pilihan utama ULM ini diawali dengan prodi Guru PJOK, Seni Pertunjukan, dan Ekonomi Pembangunan. Selanjutnya seiring waktu diyakini akan berkembang prodi lain yang strategis dan sesuai kebutuhan kewilayahan seperti agribisnis, teknologi pertanian, dan lainnya.
Audiensi di ruang rapat Dirjen Kelembagaan Kemdiktisaintek ini berkembang dengan diskusi berbagai informasi pendukung lainnya. Dipaparkan bergiliran oleh Sekkab HST H Muhammad Yani, Kadisdik HST Muhammad Anhar, Kepala Bappelitbangda Muhidin, dan Dekan FKIP ULM, Sunarno.
Lantas Ketua PSDKU ULM sendiri, Anshar dalam audiensi itu merumuskan tindaklanjut pengajuan borang PSDKU untuk mengejar target submit perizinan PSDKU ULM HST yang dipercepat dan ditetapkan Kemdiktisaintek paling lambat pada 14 November 2025.
“Target awal kami pada bulan Desember baru submit. Sekarang ini kami harus berlari kencang mengejar karena dimajukan 14 November,” ujarnya seraya menyebut, percepatan ini satu kabar gembira sekaligus tantangan bagi tim kerja PSDKU ULM HST bersama tim Pemkabnya sendiri.* (JJD)


