Seputarkotaku.com, Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan bahwa guru honorer di wilayah tersebut tetap menjalankan tugasnya meski pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer.
“Guru honorer akan tetap mengajar seperti biasa, meskipun beberapa di antaranya tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, pada Kamis (9/1/2025) kemarin.
Irfan menjelaskan, salah satu syarat mengikuti seleksi PPPK adalah minimal masa kerja dua tahun. Meski demikian, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada guru honorer untuk melanjutkan tugas mengajar mereka.
“Walaupun tidak semua memenuhi syarat untuk PPPK, mereka tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kelangsungan pendidikan di Balikpapan,” katanya.
Menurutnya, peran guru honorer sangat vital dalam sistem pendidikan di Kota Balikpapan. Oleh karena itu, pihaknya mengambil kebijakan untuk mempertahankan mereka agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar.
“Mereka adalah elemen yang tak terpisahkan dari dunia pendidikan di Balikpapan,” ujar Irfan.
Meski mempertahankan tenaga honorer yang ada, Disdikbud Balikpapan tidak akan menambah jumlah guru honorer baru agar tetap mengikuti regulasi pemerintah pusat.
“Kami hanya mempertahankan yang sudah ada, tanpa menambah tenaga baru. Ini demi menjaga stabilitas dan keberlangsungan kegiatan belajar di sekolah-sekolah,” jelasnya.
Saat ini, jumlah tenaga pendidik di Kota Balikpapan terdiri dari berbagai kategori, yakni 1.516 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) guru, 35 ASN PNS tenaga pendidik, serta 1.963 ASN PPPK. Selain itu, terdapat 550 guru honorer di sekolah negeri dan 3.576 guru honorer di sekolah swasta.
“Jumlah ini mencakup tenaga pendidik dari jenjang PAUD hingga SMP di Kota Balikpapan,” ungkap Irfan.
Dia menambahkan, keberadaan guru honorer sangat penting untuk menghindari terjadinya kekosongan tenaga pengajar.
“Kalau semua honorer diberhentikan, siapa yang akan mengajar? Jangan sampai ada laporan kelas kosong karena kekurangan guru,” pungkasnya. (*)


