BALIKPAPAN, Cerdasnews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan merespons keluhan sejumlah orang tua terkait ukuran seragam sekolah gratis yang dinilai tidak sesuai dengan ukuran tubuh siswa.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, SAg, MSi. mengatakan orang tua diminta terlebih dahulu melaporkan persoalan tersebut kepada pihak sekolah. Menurutnya, penukaran seragam dapat dilakukan apabila masih tersedia stok dengan ukuran yang sesuai.
“Jika masih ada stok ukuran bisa ditukar. Lapor saja dulu ke sekolah,” kata Irfan Taufik saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026).
Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas keluhan sejumlah orang tua siswa baru yang mengaku menerima seragam dengan ukuran yang tidak sesuai, meski sebelumnya telah dilakukan pendataan ukuran saat proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Salah seorang wali murid SMP yang enggan disebutkan namanya mengaku bersyukur atas program seragam gratis dari Pemerintah Kota Balikpapan. Namun, ia menyebut ukuran seragam yang diterima anaknya tidak dapat langsung digunakan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Balikpapan karena program ini sangat membantu. Hanya saja ukuran bajunya terlalu besar, sedangkan celananya justru kekecilan. Padahal sebelumnya sudah dilakukan pendataan ukuran,” ujarnya.
Meski Disdikbud membuka peluang penukaran jika stok masih tersedia, sebagian orang tua memilih tidak mengajukan penukaran. Mereka beralasan tidak ingin merepotkan proses administrasi dan memilih membeli seragam dengan ukuran yang sesuai secara mandiri.
“Ya sudah, kami beli saja di luar. Seragam yang dari pemerintah kan sudah gratis,” kata salah seorang orangtua.
Program pembagian seragam gratis merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027.
Dalam paket bantuan untuk siswa SMP, pemerintah menyediakan baju putih, celana panjang biru dongker, celana panjang putih, seragam pramuka lengkap, batik Kota Balikpapan, dua ikat pinggang (pramuka dan reguler), topi pramuka, serta dasi biru.
Dengan adanya penjelasan dari Disdikbud, orangtua yang mengalami ketidaksesuaian ukuran diimbau segera berkoordinasi dengan pihak sekolah agar dapat dilakukan pengecekan ketersediaan stok dan proses penukaran sesuai mekanisme yang berlaku. (ydar)


