Seputarkotaku.com, Balikpapan – Sampai hari ini pembongkaran terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di pinggir jalan terus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Selasa (8/10/2024) menuturkan pembongkaran TPS dilakukan merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18/2008 tentang pengelolaan sampah.
Dimana dalam peraturan undang-undang tersebut telah mengatur bahwa keberadaan TPS harus berada di dekat pemukiman.
“Dari sebanyak 150 TPS yang tersebar di kota Balikpapan, terdapat kurang lebih 50 TPS yang sudah dilakukan pembongkaran dan semuanya berada di pinggir jalan,” ujarnya.
Dirman karib disapa menambahkan, dengan mengacu undang-undang itulah pihaknya melakukan pembongkaran terhadap TPS yang berada di pinggir jalan dan mebuat TPS pengganti di dekat pemukiman. Hal ini bertujuan untuk menjaga estetika kota Balikpapan.
Ia mengatakan, pemindahan TPS ke area pemukiman nantinya tidak lagi menggunakan bahan beton, melainkan akan disiapkan TPS berupa kontainer, sehingga lebih memudahkan petugas dalam melakukan pengangkutan sampah ke dalam truk untuk selanjutnya di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Diakui dirinya, pemindahan TPS ke area pemukiman warga tidaklah mudah, mengingat masih sering terjadinya protes dari warga. Oleh kerena itu pihaknya terus berupaya menjalankan apa yang ada di dalam undang-undang.
“Memang sering adanya protes dari warga, tapi kami akan tetap menegakan undang-undang salah satunya berkoordinasi dengan para Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Kelurahan setempat sebelum dilakukan pembongkaran,” terangnya.
“Kami (DLH) meminta maaf atas ketidaknyamanan ini, karena memang sesuai dengan aturannya, keberadaan TPS memang harus berada di dekat pemukiman untuk memudahkan akses pembuangan sampah bagi warga,” sambungnya.
“Disisi lain, kami juga menyiapkan TPS Kontainer bagi warga, tinggal warganya saja yang harus menyediakan lahan untuk meletakan TPS Kontainer tersebut. Tapi sejauh ini kami belumenerima respon dari beberapa ketua RT yang ada di Balikpapan,” pungkasnya. (*)


