Balikpapan, Cerdasnews.id – DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, aparat kepolisian, organisasi mahasiswa, komunitas sopir truk, dan pengelola SPBU sepakat memperketat pengawasan distribusi solar subsidi guna mengatasi kelangkaan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Balikpapan.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Balikpapan, Selasa (2/6/2026). Salah satu keputusan penting yang diambil adalah penghapusan sistem kupon antrian di SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 yang selama ini dikeluhkan sejumlah pihak.
Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan, Yono Suherman, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah, termasuk koordinasi dan penyampaian aspirasi ke BPH Migas di Jakarta.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan penjelasan dan solusi agar permasalahan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya para sopir truk, dapat segera ditangani secara bersama-sama,” ujar Yono.
Selain penghapusan sistem kupon, forum juga menyepakati pengembalian area antrian ke lokasi semestinya, peningkatan pengawasan distribusi Bio Solar, pemasangan informasi pelayanan secara terbuka di SPBU, serta dukungan terhadap penegakan hukum bagi pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Ketua PMII Cabang Balikpapan, Hijir Ismail, menilai antrian panjang masih terjadi meskipun kuota solar subsidi telah mengalami penambahan. Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang menurut laporan para sopir masih ditemukan di lapangan.
PMII meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan, khususnya pada malam hari, serta melakukan evaluasi terhadap sistem kupon antrian yang dinilai berpotensi memunculkan praktik pungutan liar dan ketidakadilan dalam distribusi BBM.
Keluhan serupa disampaikan perwakilan Truck Community Balikpapan (TCB), Wowor. Menurutnya, antrian solar yang berlangsung berjam-jam tidak hanya menghambat aktivitas operasional para sopir, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis.
“Kami berharap ada ketegasan dalam pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM agar tidak merugikan masyarakat,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjelaskan bahwa penyaluran solar subsidi di Balikpapan telah mengalami peningkatan dibandingkan komitmen awal. Untuk SPBU Kilometer 13, realisasi distribusi meningkat dari 40 kiloliter menjadi 64 kiloliter, sedangkan SPBU Kilometer 15 meningkat dari 40 kiloliter menjadi 48 kiloliter.
Meski demikian, Pertamina mengakui perlunya penguatan pengawasan agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Kompol Sumardi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat tiga laporan polisi yang sedang diproses. Polisi juga telah mengamankan lima unit truk roda enam, satu unit mobil Isuzu Panther, serta menyita lebih dari 1.000 liter BBM subsidi yang terdiri dari Bio Solar dan Pertalite. Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sangat terbuka menerima informasi dari masyarakat dan komunitas sopir. Setiap laporan yang valid akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Sumardi.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan rencana penambahan SPBU yang melayani solar subsidi, termasuk mengusulkan SPBU Kariangau sebagai alternatif untuk membantu mengurai antrian kendaraan. Pemkot juga akan mengusulkan tambahan kuota solar subsidi kepada BPH Migas seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
DPRD Kota Balikpapan turut mendorong pembentukan tim pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, Pertamina, dan unsur masyarakat guna memastikan distribusi solar subsidi berjalan lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran.
Rapat yang berlangsung hingga pukul 14.50 Wita tersebut berjalan aman dan tertib. Seluruh pihak berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pengawasan guna mengatasi kelangkaan solar subsidi yang dinilai berpotensi mengganggu sektor transportasi, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi masyarakat Kota Balikpapan. (*)


