Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Dua Calon Gugat Hasil PAW Pilkades Atang Pait, Diduga Langgar Aturan
Berita

Dua Calon Gugat Hasil PAW Pilkades Atang Pait, Diduga Langgar Aturan

Edy YudoBy Edy Yudo2 Januari 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Cerdasnews.id, PASER – Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Atang Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur telah dilaksanakan 17 Desember 2025.

Dalam Pilkades tersebut dimenangkan oleh calon nomor urut 3 M. Husaini dengan meraih 33 suara. Disusul calon nomor urut 1 Ardiansyah dengan memperoleh 23 suara dan Ita Iriani calon nomor urut 2 dengan memperoleh 13 suara.

Namun demikian menyisakan permasalahan, secara bersamaan Ardiansyah dan Ita Iriani mengajukan sanggahan dan gugatan yang ditujukan kepada Ketua BPD Desa Atang Pait dan Panitia PAW Pilkades Atang Pait. Karena diduga cacat hukum.

“Insya Allah secepatnya kami akan kirimkan surat sanggahan dan gugatan kepada Ketua BPD Desa Atang Pait dan Panitia PAW Pilkades Atang Pait 2025. Semua sudah siap dengan segala bukti-bukti yang ada, “ujar Ardiansyah kepada awak media, Jum’at (2/12/2025).

Baik Ardiansyah maupun Ita Iriani menjelaskan. Berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) PAW Atang Pait 2025 panitia ditetapkan sebanyak 7 orang. Namun pada pelaksanaannya 17 Desember 2025 hanya berjumlah 6 orang.

Karena mundurnya satu orang Djamari La Senu sesuai dengan surat pengunduran dirinya 10 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Ketua BPD Desa Atang Pait.

Seharusnya BPD mencari pengganti saudara Djamariza Senu, untuk mencukupi 7 orang. Namun pada praktiknya tanda tangan Djamariza Senu di paraf oleh Ketua Panitia, dengan alasan honor panitia akan dibagi bersama.

Bukan itu saja lanjut Ardiansyah. Adanya keterlibatan Ketua RT. 002 yang merupakan seorang ASN menjadi Tim Sukses calon nomor urut 3 dengan melakukan kampanye.

Juga adanya anggota BPD yang tidak netral. Adanya dugaan Staff Desa (Kaur Perencanaan) ikut terlibat mendukung calon nomor urut 3 dengan menawarkan uang untuk memilih calon nomor urut 3 kepada anggota Sekretaris PKK.

Selain itu adanya dugaan Tim 03 memberikan uang kepada tokoh agama melalui istrinya, namun di tolak yang bersangkutan.

“Secara ke seluruhnya ada 7 item dugaan pelanggaran yang kami temukan dilapangan. Semua sudah tertuang dalam surat gugatan tersebut, “tegasnya.

Ardiansyah menambahkan bukan hanya pihaknya saja yang keberatan, pemilik suara atau perwakilan masyarakat juga merasa keberatan. Untuk itu berharap agar aparat terkait dapat memeriksa oknum-oknum yang terlibat. Sehingga tidak menjadi bola liar di masyarakat. Tentunya untuk menjaga kondusifitas yang sudah terjaga dengan baik.

“Kami minta aparat terkait dapat memeriksa oknum jika terbukti bersalah. Karena diduga telah melanggar Permendagri Nomor : 112 dan Peraturan Bupati (Perbu) tentang Pilkades.(*/Edy)

Paser
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.