Seputarkotaku.com, Balikpapan – Pemberlakuan larangan membawa kendaraan pribadi setiap hari Jum’at bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib menggunakan Bus Balikpapan City Trans (BCT) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat respon positif dari Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Utara, Fauzi Adi Firmansyah.
Dijumpai awak media di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (4/9/2024). Politisi Golkar yang akrab disapa Adi ini menuturkan sangat mendukung ASN menggunakan Bus BCT untuk berangkat ke kantor setiap hari Jum’at seperti apa yang di instruksikan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE.
Adi menyebut, kehadiran Bus BCT dikota Balikpapan sangat bermanfaat bagi warga Balikpapan khususnya. Pasalnya kendaraan massal seperti Bus BCT ini sangat diperlukan kota Balikpapan yang menjadi kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dalam upaya mengantisipasi kemacetan.
“Hadirnya Bus BCT di Balikpapan sangat bermanfaat, kalau perlu unit Bus BCT bisa di tambah lagi. Kalau bisa di Balikpapan dibangunkan Monorel seperti yang ada di Jakarta,” ungkapnya.

Masih Adi, diberlakukannya larangan ASN membawa mobil pribadi saat berangkat ke kantor pada hari Jum’at bisa menjadi contoh bagi masyarakat Balikpapan untuk mengurangi konsumsi kendaraan pribadi.
Sehingga, secara tidak langsung mengedukasi masyarakat untuk mulai beralih menggunakan transportasi massal.
Diakui Adi, kota Balikpapan memang sangat terbatas sekali dalam infrastruktur jalan, mengingat jalan-jalan yang ada di Balikpapan sangat sempit jika di bandingkan dengan kota Jakarta yang jalanya sangat lebar.
“Yang jelas hadirnya Bus BCT merupakan langkah awal transportasi massal di Balikpapan, sehingga kedepan bisa di ikuti transportasi massal yang lainnya,” ujarnya.
“Sehingga kemacetan yang dialami kota Jakarta, tidak terjadi dikota Balikpapan dengan hadirnya sejumlah transportasi massal,” tutupnya.(*)


