Seputarkotaku.com, Balikpapan – Rapat peleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kamis (19/9/2024).
Rapat pleno terbuka tersebut digelar di Ballroom Jatra Hotel Balikpapan, dipimpin langsung Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, sejumlah Komisoner KPU Balikpapan, PPK, PPS dan perwakilan Tiga Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
“Alhamdulillah..hari ini KPU Balikpapan telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap Pilkada serentak 2024,” ucap Prakoso Yudho Lelono.
“Dan telah kita saksikan bersama telah ditetapkan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 520.986 pemilih,” sambungnya.
Pria yang karib disapa Yudho ini mengatakan, penetapan DPT ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan Pilkada 2024, dan KPU Balikpapan berkomitmen untuk menjaga proses ini berjalan transparan dan akurat.
Ia menyebut, dari total jumlah DPT yang telah ditetapkan termasuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus). Dimana terdapat 2 TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan (Rutan) dan 2 TPS lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dijelaskan Yudho, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian ditetapkan menjadi DPT terdapat perubahan data. Yang mana selama rapat pleno terbuka berjalan, KPU menerima 3 masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan sebelum ditetapkan.
“Jadi ada 1 orang di kawasan Balikpapan Timur (Baltim) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih, karena usianya 17 tahun, tapi kurang 1 hari,” terang Yudho.
“Kita lakukan kroscek dan validasi ternyata benar adanya,” lanjut Yudho.
Selanjutnya, di kawasan Balikpapan Barat ditemukan salah satu pemilih belum terdaftar sebagai pemilih, sehingga ditetapkan sebagai pemilih yang memiliki hak suara dengan melampirkan bukti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang bersangkutan.
Masih Yudho, pada Pilkada tahun ini jumlah pemilih dikota Balikpapan mengalami peningkatan dibandingkan jumlah pemilih pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di bulan Februari 2024 lalu.
“Kalau di bandingkan dengan pemilih pada Pemilu di bulan Februari lalu, DPT kita hanya sebesar 509.482 pemilih. Sementara pada Pilkada tahun ini meningkat menjadi 520.986 pemilih. Artinya terjadi peningkatan sebesar 11 ribu lebih pemilih,” bebernya.
“Kita berharap dengan ditetapkannya jumlah DPT pada Pilkada tahun ini seluruh masyarakat yang berhak memberikan suaranya dapat berpartisipasi untuk datang menggunakan hak pilihnya ke TPS,” pungkas Yudho.(*adv)


