Close Menu
  • Home
  • Advertorial
    • Diskominfo Kaltim
    • DPRD Kota Balikpapan
    • DPRD Provinsi Kaltim
    • Pemkot Balikpapan
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) Instagram
Cerdasnews.idCerdasnews.id
  • Home
  • Advertorial
    1. Diskominfo Kaltim
    2. DPRD Kota Balikpapan
    3. DPRD Provinsi Kaltim
    4. Pemkot Balikpapan
    5. View All

    Pengunjung Wisata Loksado HSS Geger, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam di Riam Hanai

    6 September 2025

    Kocak! Pesta Permainan Rakyat yang Unik dan Kreatif, Rayakan 17 Agustusan di Bamban Utara HSS

    18 Agustus 2025

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Masyarakat Gunung Samarinda Ingin Halili Adinegara Kembali Jadi Wakil Rakyat

    9 Agustus 2026

    Komisi III DPRD Desak Pemkot Tegas ke Pengembang BDS 2, Disperkim: Pengembang Diminta Kembalikan Fungsi Bendali Sesuai Site Plan

    29 Juli 2026

    Karya Nyata Fauzi Adi Firmansyah : Aktif Kawal Aspirasi Warga, Dari PJU hingga Ketahanan Pangan

    28 Juli 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026

    Reses DPRD Kaltim di Balikpapan Terkendala Kewenangan, Pokir Diusulkan Bisa Masuk Wilayah Kota

    31 Januari 2026

    Anggota DPRD Provinsi Kaltim Sosialisasikan Perda PPKn Sekaligus Reses di Perum HER II RT.68 Sepinggan

    31 Januari 2026

    Optimalisasi Anggaran untuk Pembangunan Berkelanjutan Jadi Fokus Utama RDP Komisi III DPRD Kaltim

    8 Januari 2025

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Balikpapan Raih Kota Terbaik II Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Regional Kalimantan

    3 September 2026

    Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

    3 September 2026

    Ketua DPRD Balikpapan Dukung Porwada Kaltim 2026, Siap Sukseskan Ajang Wartawan se-Kaltim

    7 Oktober 2026

    Anggaran Balikpapan Dipangkas Hampir Rp100 Miliar, Tukin dan Perjalanan Dinas Kena Efisiensi

    29 September 2026

    Bacitra Siapkan Perluasan Rute ke Manggar dan Kilometer 23, Tunggu Handover 2027

    29 September 2026

    Andi Burhanuddin Solong Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Kaltim, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    14 September 2026
  • Politik
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa dan Kejadian
Cerdasnews.idCerdasnews.id
Beranda » Guru Honorer SMA Negeri 6 yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diberhentikan
Balikpapan

Guru Honorer SMA Negeri 6 yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Diberhentikan

Edy YudoBy Edy Yudo17 September 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter WhatsApp

Cerdasnews.id, BALIKPAPAN – Viral di media sosial, kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang guru honorer SMA Negeri 6 Balikpapan langsung mendapat respons dari pihak sekolah. Manajemen sekolah memastikan guru berinisial S tersebut sudah tidak lagi mengajar setelah keputusan pemberhentian diambil pada 13 September 2026.

Pihak SMA Negeri 6 Balikpapan membenarkan bahwa S atau Sukirman pernah bertugas sebagai guru honorer sekaligus guru pengganti di sekolah tersebut. Ia mulai mengajar pada Agustus 2026 dan masa tugasnya berakhir pada September 2026.

Keterangan itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah (Waka) Humas SMA Negeri 6 Balikpapan, Triastutik, saat ditemui awak media di ruang Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Balikpapan, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (17/9/2026).

Triastutik mengatakan, pihak sekolah sebelumnya mengetahui persoalan yang menyeret nama Irman dari laporan yang disampaikan langsung kepada Kepala SMA Negeri 6 Balikpapan.

“Memang kami membenarkan bahwa Bapak Irman dan Pak Sukirman adalah guru kami. Statusnya honorer, sebagai guru pengganti,” ujar Triastutik.

Setelah mengetahui adanya proses hukum yang melibatkan yang bersangkutan, pihak sekolah memberikan kesempatan kepada Irman untuk menyelesaikan proses tersebut. Setelah kembali ke sekolah, ia kemudian dipanggil Kepala Sekolah untuk menjalani pembinaan.

Menurut Triastutik, pembinaan tidak hanya dilakukan sekali. Manajemen sekolah terus melakukan pendampingan dan penelusuran dengan melibatkan Kepala Sekolah, unsur wakil kepala sekolah, guru Bimbingan dan Konseling (BK), serta koordinator BK.

“Langkah awal Bapak Kepala Sekolah adalah memanggil untuk dilakukan pembinaan. Pembinaan pertama termasuk menanyakan sejauh mana proses penanganannya,” jelasnya.

Sekolah juga melakukan penelusuran internal terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan adanya ajakan kepada seorang siswa untuk pulang bersama Irman.

Dari hasil penelusuran, sekolah membenarkan adanya ajakan tersebut. Namun, berdasarkan keterangan siswa yang diperoleh pihak sekolah, ajakan itu tidak berlanjut hingga siswa pulang bersama Irman.

Saat itu, Irman diketahui memiliki pekerjaan sambilan sebagai pengemudi ojek online. Ia kemudian menawarkan kepada salah seorang siswa untuk pulang bersama.

“Memang benar ada ajakan untuk pulang bersama, tetapi untuk pulangnya tidak. Siswa kami memberikan pernyataan bahwa ajakan untuk pulang bersama tersebut tidak sampai terjadi,” kata Triastutik.

Pihak sekolah kemudian kembali melakukan pembinaan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya informasi lain yang berkaitan dengan peserta didik.

Namun, situasi berubah setelah pemberitaan mengenai kasus tersebut viral di media sosial, Minggu (13/9/2026) lalu.

Meski tanggal tersebut merupakan hari libur, pihak sekolah pada hari yang sama mengambil keputusan untuk memberhentikan Irman dari tugasnya di SMA Negeri 6 Balikpapan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan proses hukum yang sedang berjalan.

“Terhitung tanggal tersebut Bapak Irman sudah tidak berdinas di SMA Negeri 6 Balikpapan,” tegas Triastutik.

Pada Senin (14/9/2026), sehari setelah keputusan tersebut, pihak sekolah menggelar rapat bersama seluruh guru. Dalam pertemuan itu, manajemen sekolah membuka ruang bagi tenaga pendidik yang mengetahui adanya informasi maupun kejadian yang perlu ditindaklanjuti terkait peserta didik.

Guru juga diberitahukan bahwa Irman sudah tidak lagi bertugas di SMA Negeri 6 Balikpapan.

Hingga Kamis (17/9/2026), Triastutik mengatakan pihak sekolah belum menerima maupun menemukan laporan lain dari peserta didik terkait kejadian serupa di lingkungan sekolah.

“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ditemukan kejadian lain yang melibatkan siswa kami,” ujarnya.

Kepala Sekolah Tekankan Batasan Interaksi Guru dan Siswa

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 6 Balikpapan, Muryanto, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya pembinaan terhadap seluruh tenaga pendidik, terutama mengenai batasan dalam berinteraksi dengan peserta didik.

Menurutnya, guru memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan pendidikan tetap aman sekaligus memberikan perlindungan kepada siswa.

Muryanto mengatakan setiap guru harus memahami batasan dalam memperlakukan peserta didik dan menjaga etika dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

“Kami menekankan pembinaan kepada guru-guru kami. Sebagai seorang pengajar harus tahu batas-batas ketika memperlakukan siswa, dengan sopan dan santun, serta tidak sampai melakukan tindakan yang menyimpang,” kata Muryanto.

Ia juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar tidak melakukan tindakan asusila maupun kekerasan terhadap peserta didik, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.

Menurut Muryanto, pembinaan mengenai keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah juga secara rutin disampaikan kepada guru maupun siswa. Salah satunya melalui kampanye antiperundungan atau no bullying.

“Setiap kali upacara kami juga selalu mengingatkan tentang no bullying. Artinya, kami ingin menghentikan tindakan-tindakan perundungan dan sebagainya,” jelasnya.

Muryanto memastikan kondisi SMA Negeri 6 Balikpapan tetap aman. Kegiatan belajar mengajar juga berjalan seperti biasa setelah persoalan tersebut mencuat.

Ia meminta orang tua siswa tidak khawatir dan tetap membangun komunikasi dengan pihak sekolah apabila menemukan informasi maupun persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan peserta didik.

“Pelaku sudah diproses oleh pihak yang berwajib. Insyaallah kondisi sekolah lebih aman dan proses pembelajaran berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*/Edy)

SMAN 6 Balikpapan
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Related Posts

Ditpolairud Polda Kaltim Perketat Pengamanan Pantai Manggar dan Lamaru, Wisatawan Diimbau Utamakan Keselamatan

17 Oktober 2026

Jaga Keamanan Transportasi Laut, Ditpolairud Polda Kaltim Lakukan Patroli Rutin Hingga Pelabuhan Tiga Bersaudara

16 Oktober 2026

Buka Nomor Pribadi, Wakapolda Kaltim: Silakan Hubungi, Kita Lawan Narkoba Bersama

16 Oktober 2026

Meniti Karier dari Dunia Pemasaran hingga Memimpin PTMB, Kisah Perjalanan DR Yudhi Saharuddin

15 Oktober 2026
Add A Comment

Comments are closed.

Berita Terbaru

Taufik Qul Rahman Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat LPM Baru Ilir

1 September 2024

Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polsek Muara Kaman Gelar Patroli Dialogis 3 Pilar

2 September 2024

Libatkan Stakeholder, Bawaslu Lakukan Konsolidasi Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024

2 September 2024

Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Rampung, KPU Balikpapan Tunggu Hasil Pemeriksaan

2 September 2024
Kriminal

Perempuan WNA Malaysia Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan dengan Barang Bukti Sabu 1 Kg

By Edy Yudo

Polda Kaltim Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, Direktur Operasional PT JASM Jadi Tersangka

By Edy Yudo

‎Pria Ngamuk Diamankan Polsek Pandawan, Kapolres HST Apresiasi Anggotanya yang Cepat Respon

By Edy Yudo
Cerdasnews.id
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo YouTube
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Iklan dan Kerjasama
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Sitemap
Copyright © PT.Dicky Cerdas Sejahtera

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.