BALIKPAPAN, Cerdasnews.id — Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Kaltim, Selasa (11/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han, dalam sambutannya pada Apel Kesiapsiagaan dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2026.
Apel tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara aparat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait dalam mengantisipasi serta menangani potensi karhutla yang dapat terjadi di tengah kondisi musim kemarau.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa ancaman kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat.

“Apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan beserta dampak lingkungan yang ditimbulkannya,” ujar Adrianto.
Menurutnya, kondisi kemarau yang berkepanjangan perlu menjadi perhatian serius. Terlebih, pada musim kemarau, kondisi lahan yang kering dapat memperbesar potensi api dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.
Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terpadu.
“Seperti kita ketahui, musim kemarau yang berkepanjangan dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian secara cepat, api dapat dengan mudah menyebar,” katanya.

Wakapolda menekankan, kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus dimulai dari upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi munculnya titik api.
Salah satu langkah utama yang ditekankan adalah memperkuat sistem deteksi dini serta meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi.
“Empat langkah utama harus kita perkuat, salah satunya adalah kegiatan deteksi dini dan pencegahan. Kemudian memperkuat kinerja kita antarinstansi, melibatkan seluruh elemen masyarakat, serta melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Tidak hanya aparat pemerintah dan penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Ia berharap pelaksanaan apel kesiapsiagaan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya nyata dalam penanganan dan pengendalian karhutla di Kalimantan Timur.
“Semoga apel siaga ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk mengambil langkah dan upaya nyata dalam penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Wakapolda Kaltim mengingatkan seluruh personel dan peserta apel untuk mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Jaga keselamatan, jaga kesehatan, jaga lingkungan, dan jaga Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Apel kesiapsiagaan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kaltim, pejabat utama Polda Kaltim, jajaran pemerintah daerah, Basarnas, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya sebagai bagian dari kesiapan bersama menghadapi potensi bencana karhutla di wilayah Kalimantan Timur. (Ydar)


