Samarinda, CerdasNews.id – Memperingati Hari Tani Nasional Dewan Pimpinan Daerah Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (DPD FPPI) Kalimantan Timur bersama Mahasiswa dan Petani menggelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (24/9/2025).
Sangat disayangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tidak ada ditempat, akhirnya setelah melakukan orasi beberapa menit, para pendemo di terima oleh Imanuddin Kepala Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah, Staff Ahli Bidang Ekonomi Kreatif dan Kepala Bidang Trantibum, Edwin Novriansyah Rachim, di Ruang Sidang Tepian Lantai II Kantor Gubernur Kaltim.
Menurut Ketua DPD FPPI Kaltim, S. Wahyu, program Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) sebagai upaya mewujudkan reforma agraria yang adil dan berdaulat. Bertujuan untuk mendistribusikan lahan kepada petani serta masyarakat tidak mampu.
FPPI menilai Tora penting untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan petani. Ini harus di optimalkan agar lebih fokus pada penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah.
“FPPI secara aktif terlibat dalam advokasi dan pengawasan program reforma agraria, termasuk redistribusi Tora,” ujar Wahyu.
Wahyu menyebutkan ada beberapa tuntutan FPPI, Pertama, Perpres (Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan tanah objek reforma agraria (Tora).

Kedua, Pemerintah provinsi segera mengusulkan untuk mencabut Kemendagri No. 900.15.5-3402/2024, yang bertentangan dengan UU No. 19 Tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan hak asasi petani mengacu pada UUD 1945 pasal 3 ayat 3 bumi dan air, serta kekayaan yang terjadi di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Ketiga, segera melaksanakan Pergub (Peraturan Gubernur) dan Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Kalimantan Timur, mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Hak Petani.
Keempat, menuntut pemerintah Kalimantan Timur harus memajukan dan mengangkat kearifan lokal melalui berbagai kebijakan dan program seperti mewajibkan penggunaan produk lokal dalam mengadakan gerakan cinta produk lokal.
Tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan taraf hidup masyarakat, membuka lapangan pekerjaan dan memperkenalkan produk lokal ke global. Sehingga keuangan berputar di Kalimantan Timur.
Wahyu menegaskan, agar tuntutan tersebut dapat di akomodir dan dilaksanakan segera oleh Gubernur Kaltim, bukan hanya omon-omon saja.
Sementara itu baik Bidang Pemerintahan Otonomi Daerah maupun Staff Ahli Bidang Ekonomi, akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan FPPI Kaltim, yang selanjutnya akan disampaikan oleh Gubernur Kaltim untuk ditindaklanjuti.***(Edy)


