Kukar, Cerdasnews.Id — Kegiatan perusahaan tambang, yakni PT Amethyst yang beroperasi di Jalan kawasan Sutomo, Desa Tani Bhakti, RT.03, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur membuat resah warga setempat.
Penyebabnya tak lain adalah fasilitas jalan umum digunakan oleh kendaraan truck roda 10 saat melakukan hauling batu bara oleh pihak perusahaan tersebut, sehingga mengakibatkan jalan rusak dan tanah berserakan dijalanan, antara Desa Tani Bakti dan Kelurahan Amborawang Darat.
Armada dump truck roda 10 yang dikerahkan PT Amethys yang mengangkut batu bara melintasi jalan umum tersebut, menyebabkan tanah berserakan di jalanan dapat menimbulkan kecelakaan. “Kami sangat khawatir dengan saat melintasi jalanan,” ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025).

Menurut sejumlah warga, saat ini belum ada tindak lanjut baik dari aparatur Desa maupun Pemerintah setempat. Padahal aktivitas mereka sangat mengganggu lalu lintas warga pengguna jalan tersebut. Disebutkan dump truck serta alat berat grader yang melintasi jalan umum tersebut sangat mengganggu lalu lintas warga.
“Aparatur desa dan pemerintah setempat sepertinya tutup mata terhadap jalan umum warga yang dipakai hauling oleh PT Amethys tersebut,” ucap warga lagi.
Dugaan beberapa warga yang tidak ingin disebut namanya dengan kondisi jalan itu, pihak pemerintah setempat telah mengetahuinya, karena sudah lebih satu bulan kegiatan tambang batu bara PT Amethys berjalan, tetapi pemerintah setempat seakan tutup mata alias cuek dengan apa yang berlangsung, seolah terjadi pembiaran begitu saja tidak ada tindakannya.”
“Kami sebagai warga berharap kepada pemerintah mengambil tindakan tegas aktivitas batu bara yang melalui jalan umum tersebut” pungkasnya.*** (Sul)


